Ambon, SentralNusantara.com – Jajaran pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku meninjau langsung kondisi jembatan penghubung antara Ohoi/Desa Rumahdian dan Ohoi Dian Darat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), yang kembali ambruk.
Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota Komisi III DPRD Maluku, H. La Nyong, menyusul perintah langsung dari Ketua DPRD Provinsi Maluku untuk segera merespons kondisi darurat tersebut.
Jembatan yang menjadi akses vital bagi masyarakat di dua negeri itu diketahui telah mengalami kerusakan parah sebanyak tiga kali, dengan usia bangunan mencapai 30 tahun. Akibatnya, aktivitas warga terganggu, dan roda perekonomian setempat pun terhambat.
“Pemerintah daerah perlu bertindak cepat. Infrastruktur seperti ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga menyangkut kehidupan dan penghidupan masyarakat,” ujar H. La Nyong saat mendengarkan keluhan warga di Malra, Selasa (11/03/2025).
Menurut La Nyong, warga dua negeri tersebut mengeluhkan lambannya perbaikan jembatan, padahal jalur ini merupakan satu-satunya akses utama bagi aktivitas harian, termasuk distribusi barang dan jasa. Mereka berharap agar perbaikan dilakukan secara permanen sehingga lebih kokoh dan aman digunakan dalam jangka panjang.
Komisi III DPRD Maluku yang membidangi pembangunan infrastruktur menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan solusi cepat dan permanen terhadap permasalahan ini.
“Kami akan terus mengawal hal ini agar segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Jangan sampai akses masyarakat terus terhambat,” tegas H. La Nyong.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.