DPRD Maluku Tanyakan Efektivitas Efisiensi Anggaran Pusat di Tengah Tantangan Fiskal Provinsi

Ambon, SentralNusantara.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, menyoroti kondisi fiskal yang tengah dihadapi daerah Maluku. Dalam wawancara di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (17/03/2025), Lucky menilai bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat belum mempertimbangkan kondisi spesifik Maluku sebagai provinsi dengan tantangan pembangunan yang kompleks.

Menurut Lucky, Maluku termasuk dalam kategori daerah miskin di Indonesia, dengan tiga kabupaten/kota yang tergolong memiliki tingkat kemiskinan tinggi. Ia mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai sekitar Rp600 miliar, dari total APBD sebesar Rp3,3 triliun, dan 60 persen di antaranya digunakan untuk belanja birokrasi.

Selain itu, sekitar Rp137 miliar dari APBD dialokasikan untuk membayar utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Rp72 miliar untuk utang kepada pihak ketiga. Dengan struktur keuangan seperti ini, Lucky mempertanyakan arah pembangunan Maluku ke depan. “Kalau efisiensi diberlakukan secara seragam, Maluku mau dibawa ke mana? Masalah kita sangat banyak dan kompleks. APBD yang kecil sebagian besar digunakan untuk belanja rutin dan pembayaran utang. Lalu, rakyat bisa dapat apa?” tegasnya.

Lucky mengapresiasi kebijakan Gubernur Maluku yang berfokus pada pembangunan sekolah-sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, ia menilai langkah tersebut perlu diiringi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar terdapat ruang fiskal yang cukup untuk mendukung program-program strategis.

Sebagai solusi, Lucky mengusulkan agar penerapan efisiensi anggaran tidak diberlakukan secara kaku untuk Maluku. Ia juga menyarankan agar masa pengembalian pinjaman ke SMI diperpanjang hingga tujuh tahun untuk memberi ruang lebih bagi pembangunan daerah. “Apalagi hubungan Gubernur dengan Presiden cukup dekat, baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan partai di daerah dan pusat. Ini harus dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Maluku,” pungkasnya.

Pos terkait