Diduga Proyek-Proyek DAK di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Terinfeksi KKN

Ambon, SentralNusantara.com – Bayang-Bayang Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) semakin mengintai sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, khususnya yang terkait dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Pemantik terang permasalahan ini bermula dari pengawasan tahap I oleh DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi IV di 6 Kabupaten/Kota. Temuan pahit menyoroti proyek yang melibatkan adik dari Kepala Dinas Pendidikan, Insun Sangadji.

“Ada beberapa temuan yang kami anggap cukup serius, terutama di Dinas Pendidikan, diantaranya kami melihat sangat bermasalah, terutama dalam pengelolaan DAK untuk SMA dan SMK,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary dalam rapat internal yang berlangsung di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, pada hari Senin (01/04/2024).

Dijelaskan bahwa proyek-proyek tersebut menimbulkan keprihatinan serius, terutama di beberapa sekolah seperti di Buru, di mana pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Begitu pula di dua sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara yang menghabiskan anggaran dalam jumlah besar, mencapai miliaran.

“Misalnya di RAB seharusnya menggunakan material tertentu, namun kenyataannya hanya digunakan material yang lebih murah. Di SMA 1 Buru, contohnya, pemasangan keramik di dinding hanya menggunakan semen biasa tanpa lem yang kuat sehingga mudah lepas. Tempat yang seharusnya memiliki pintu, ternyata tidak memiliki, bahkan beberapa ruangan tidak memiliki perabotan sama sekali. Ini adalah masalah serius. Jika pengelolaan di dinas masih seperti ini, ini akan berdampak jangka panjang terhadap pendidikan kita,” tuturnya.

Samson mengakui bahwa setelah berkoordinasi dengan para Kepala Sekolah, ternyata masalah tersebut sudah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Maluku, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memadai. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa sebagian besar proyek dilaksanakan oleh orang-orang yang memiliki hubungan dengan istri Gubernur, termasuk adik dari Kepala Dinas.

“Ini adalah masalah besar di lapangan. Kepala Sekolah mengungkapkan bahwa mereka kesulitan mengawasi proyek-proyek ini karena dikerjakan oleh adik Kepala Dinas dan orang-orang yang memiliki keterkaitan dengan istri Gubernur. Kami belum dapat memastikan apakah ada unsur KKN dalam proses tender ini atau tidak, namun yang pasti kita tidak boleh melibatkan keluarga dalam pelaksanaan proyek seperti ini, karena nantinya fungsi pengawasan tidak akan optimal,” tandasnya.

Selain itu, terdapat juga dugaan proyek survei manajemen pelayanan pendidikan senilai Rp700 juta yang dikelola langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengawas Tata Usaha, Juspi Tuarita.

“Data yang kami peroleh menunjukkan bahwa proyek ini langsung diawasi oleh Ibu Kadis, dengan Juspi Tuarita sebagai Pengawas Tata Usaha. Proyek senilai 700 juta ini seharusnya harus melalui proses tender, namun dugaan kami adalah hasil survei tersebut dibuat fiktif,” ucapnya.

Demikian pula dengan dana operasional Dinas, setiap Cabang Dinas rata-rata menerima dana sebesar Rp300 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, perintah dari Kepala Dinas untuk menyusun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tidak diikuti dengan penyaluran dana yang sesuai oleh Dinas kepada Cabang Dinas.

“Apakah ini termasuk dalam kategori penyelewengan dana atau tidak, ini sudah terjadi di 11 kabupaten/kota, terutama pada tahap III. Ini merupakan keluhan dari cabang-cabang dinas, mereka khawatir karena sudah menyusun laporan namun dana belum ditransfer oleh dinas hingga tanggal 31 Desember,” jelasnya.

Menghadapi permasalahan ini, seorang politisi PDIP mengungkapkan bahwa Kepala Dinas telah diundang untuk memberikan klarifikasi, namun kenyataannya yang bersangkutan tidak pernah menghadiri panggilan dari DPRD.

“Sebelum kami melakukan pengawasan, kami sudah meminta data realisasi untuk pelaksanaan DAU maupun DAK, namun tidak disampaikan secara lengkap. Melalui penelusuran Komisi IV, kami menemukan beberapa proyek yang harus dikonfirmasi dengan dinas, namun kepala dinas tidak pernah hadir, sehingga tidak ada yang bisa dikonfirmasi,” tandasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Maluku untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya berdasarkan temuan dari hasil pengawasan.

 

Pos terkait