Ambon, SentralNusantara.com – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Maluku menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas BPD, Saniri Negeri, serta Bela Negara, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Korem 151/Binaya, Kota Ambon ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Ambon, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, perwakilan Kesbangpol Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku, Dinas DP3MD Kota Ambon, P3PD Provinsi Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim 1504, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ketua Pengadilan Negeri Ambon, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Toisutta menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Saniri Negeri dalam menghadapi dinamika pembangunan desa/negeri yang kian kompleks. Menurutnya, kedua lembaga ini tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga harus mampu mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Bimtek ini bukan sekadar forum teknis, tapi juga bagian dari pembinaan jiwa nasionalisme dan tanggung jawab kebangsaan dalam membangun desa atau negeri sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Toisutta.
Ia menyampaikan apresiasi kepada PABPDSI Maluku yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, khususnya dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan di tingkat desa.
Toisutta berharap, Bimtek ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam mendukung realisasi 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, terutama dalam penataan birokrasi yang kapabel, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Mari manfaatkan momentum ini untuk berdiskusi secara aktif, saling berbagi pengalaman, dan memperkaya wawasan demi kemajuan desa atau negeri yang kita cintai,” ajaknya.
Ia menegaskan bahwa BPD dan Saniri Negeri memiliki peran strategis sebagai lembaga legislatif di tingkat desa/negeri yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Peningkatan kapasitas, lanjut Toisutta, menjadi keharusan agar para anggota BPD dan Saniri dapat menjalankan tugas secara optimal serta menghindari penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran desa.
“Sebagai representasi masyarakat, BPD dan Saniri juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan desa, memperkuat demokrasi lokal, serta mendorong pembangunan yang berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Ia berharap Bimtek ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan desa/negeri di Kota Ambon.