Kajati Maluku Sambut Silaturahmi Anggota DPD RI Bisri As Shiddiq Latuconsina

Ambon, SentralNusantara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku menerima kunjungan silaturahmi Anggota DPD RI Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., beserta rombongan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pada Rabu (30/07/2025).

Dalam kunjungannya, Bisri As Shiddiq Latuconsina didampingi oleh Staf Ahli Perwakilan Maluku Fredy Latuheru, Staf Ahli dari Senayan/Jakarta Zulfikar Marasabessy, serta Staf Administrasi Perwakilan Maluku Roland Istia.

Selain melakukan silaturahmi, Anggota DPD RI asal Maluku tersebut mengharapkan adanya kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku terkait Program Jaksa Garda (JAGA) Desa, yang merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawal dan mendampingi pengelolaan dana desa serta pembangunan di tingkat desa.

“Kami berharap dari pertemuan ini dapat menjadi awal terbentuknya sinergi dan kolaborasi untuk kegiatan JAGA Desa. Secara kelembagaan, kami akan mengusulkan kepada Ketua DPD RI agar dibuatkan MoU bersama Jaksa Agung,” ujar Boy Latuconsina, sapaan akrab dari Bisri As Shiddiq Latuconsina.

Sementara itu, Kajati Maluku menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dari Anggota DPD RI Komite I tersebut. Ia berharap pertemuan ini dapat semakin mempererat sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan DPD RI Perwakilan Maluku.

Terkait maksud kunjungan tersebut, Kajati Maluku beserta jajaran menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi dalam Program JAGA Desa antara DPD RI Perwakilan Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku, dengan harapan program tersebut dapat berjalan optimal sesuai harapan pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung ide serta gagasan terkait kolaborasi dalam Program JAGA Desa. Semoga apa yang menjadi harapan dari pertemuan ini dapat dikukuhkan menjadi sebuah kesepakatan bersama antara DPD RI dengan pimpinan kami, Jaksa Agung RI,” ujar Kajati Maluku.

Kajati Maluku juga menyampaikan bahwa pihaknya, baik di Kejaksaan Tinggi Maluku maupun di Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku, telah melaksanakan berbagai kegiatan terkait pelaksanaan Program JAGA Desa di wilayah hukum masing-masing. Termasuk di dalamnya pencanangan aplikasi Jaga.Desa yang merupakan tindak lanjut dari pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Kejaksaan se-Wilayah Maluku telah banyak melakukan kegiatan terkait pelaksanaan Program JAGA Desa, termasuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ungkapnya.

Dalam pertemuan ini, Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo didampingi oleh segenap jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai bidang teknis yang mengawal dan mendampingi pelaksanaan Program JAGA Desa.

Pos terkait