Tual, SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual menggelar rapat koordinasi untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dalam tahapan kampanye, serta upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa pada Pemilihan Umum 2024.
Rapat yang berlangsung pada Minggu (29/9/2024) di Kedai KK Bos Tual tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Tual, M. Sofyan Rahayaan. Hadir dalam rapat itu Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual, perwakilan Polres Tual, tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon.
Dalam sambutannya, M. Sofyan Rahayaan menekankan pentingnya pemetaan kerawanan Pemilu 2024 di Kota Tual. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat mengenai potensi gangguan yang dapat terjadi selama proses pemilihan, terutama di wilayah Kota Tual.
“Kami berharap seluruh pasangan calon dan tim pemenangan tetap mematuhi aturan selama masa kampanye, demi menjaga ketertiban dan keamanan jalannya pemilihan,” ujar Rahayaan.
Ia juga menyoroti masih adanya anak-anak yang turut serta dalam kegiatan kampanye, yang merupakan pelanggaran terhadap regulasi pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar tim pemenangan dan LO masing-masing pasangan calon lebih disiplin dalam memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk larangan bagi anak-anak ikut serta dalam kegiatan kampanye.
Selain itu, Bawaslu mengingatkan pentingnya menjaga materi kampanye agar tidak mengandung unsur yang menyinggung pihak lain atau mengarah pada ujaran kebencian.
Hingga berita ini ditulis, rapat koordinasi masih berlangsung dengan lancar.