Ketua Bawaslu Kota Tual, M. Sofyan Rahayaan, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memaksimalkan kontribusi pers dalam menjaga pemilu yang aman, damai, sukses, dan berkualitas. Rahayaan menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, terutama dalam hal pelanggaran pemilu, dan berharap agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam ketidaktahuan mengenai pidana pemilu.
“Tujuan dari kolaborasi ini tidak lain adalah untuk memaksimalkan fungsi pers dalam mengawal kesuksesan pemilu, itu penting,” ujar Rahayaan. Ia juga mengungkapkan bahwa kerja sama ini sudah digagas sejak lama, namun baru terealisasi saat ini, dengan harapan adanya transfer informasi antara PWI dan Bawaslu.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Tual, Abdullah Tusiek, menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang berperan aktif dalam menyebarkan informasi terkait pemilu, termasuk kinerja peserta pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta praktik-praktik yang tidak sesuai aturan. Tusiek menambahkan, melalui peran ini, pers juga turut serta dalam pendidikan politik untuk membantu masyarakat menentukan pilihan politik mereka dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan integritas.
“Pemilu tidak akan membawa perbaikan jika publik tidak mendapatkan informasi yang benar dan berimbang tentang sistem pemilihan,” jelas Tusiek. Ia juga menekankan pentingnya peran pers dalam mengawal jalannya pemilu agar berlangsung demokratis, damai, dan aman.
Kerja sama antara Bawaslu Kota Tual dan PWI ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pemilu, mengurangi hoax, dan memastikan keberlanjutan pesta demokrasi yang berkualitas bagi masyarakat Tual.