Ambon Genjot Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat ETPD, Bidik Juara Nasional

Ambon, SentralNusantara.com –  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui kegiatan peningkatan kapasitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar di Ruang Vlissingen, Kantor Wali Kota Ambon, Rabu (12/2/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan Kota Ambon dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya. Dalam sambutannya, Kaya menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyebutnya sebagai wadah pembelajaran bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan pajak dan retribusi secara digital.

“Elektronifikasi transaksi pembayaran akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon,” ujar Kaya.

Ia menambahkan, Kota Ambon kini telah mencapai level digital dalam penilaian ETPD setelah melewati tahapan inisiasi, berkembang, dan maju. Kaya menargetkan Ambon masuk dalam kategori Championship dalam program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), bahkan menjadi juara nasional di masa mendatang.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk Bank Indonesia, OJK, dan bank daerah,” imbuhnya.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku.

Kepala Bidang Verifikasi, Pembukuan, dan Pemeriksaan Pajak, Rudi S. Heljanan, mengungkapkan bahwa Pemkot Ambon telah memiliki roadmap ETPD sejak 2021 hingga 2025. Saat ini, arah kebijakan disesuaikan dengan visi dan misi wali kota serta wakil wali kota terpilih.

“Pada 2023, kita sudah masuk nominasi empat besar nasional dalam ajang Champions SIP ETPD. Jika tahun ini masuk dua besar atau juara pertama, maka Pemkot Ambon berpeluang menerima insentif pusat senilai Rp1 miliar,” jelas Heljanan.

Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan, serta sinergi dengan pemangku kepentingan lain seperti Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, dan media massa yang turut mengedukasi publik mengenai pentingnya transaksi non-tunai.

“Media memiliki peran strategis dalam mendorong pemahaman masyarakat terhadap kanal pembayaran digital seperti QRIS, GoPay, Tokopedia, dan lainnya melalui kampanye ‘Transaksi Non Tunai Membuat Kita Sehat’,” tuturnya.

Menurutnya, transaksi keuangan yang sehat akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang sehat pula. ETPD, lanjutnya, merupakan amanat langsung dari Presiden dan menjadi kewajiban seluruh pemerintah daerah.

Heljanan juga menyebutkan bahwa Pemkot Ambon telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang beranggotakan 22 orang. Meski belum banyak terekspos, tim tersebut terus bekerja mendorong Ambon menjadi model digitalisasi transaksi di wilayah Indonesia Timur.

Pos terkait