Ambon, SentralNusantara.com – Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diraih Pemerintah Kota Ambon dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku, yang diserahkan pada Kamis, 26 Juni 2025 di Kantor BPK Maluku.

Dalam sambutannya pada acara penyerahan LHP, Tamaela menilai opini WDP merupakan bukti nyata kesungguhan Pemkot Ambon dalam memperbaiki tata kelola keuangan secara bertahap. Ia menyebut capaian tersebut sebagai langkah maju setelah sebelumnya Pemkot Ambon menerima opini Disclaimer selama beberapa tahun berturut-turut.

“Di tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon tidak mendapatkan opini dari BPK. Itu menjadi catatan sekaligus cambuk bagi kami di DPRD agar lebih serius dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kepemimpinan Wali Kota Ambon yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti arahan dan rekomendasi BPK. Menurutnya, opini WDP bukan sekadar capaian administratif, tetapi mencerminkan itikad baik dan langkah nyata untuk membenahi kesalahan masa lalu dengan pendekatan yang lebih akuntabel.

“Ini bukan sekadar soal opini, tapi tentang perbaikan hakiki dan nyata. Kami melihat adanya niat tulus dari pemerintah kota untuk terus membenahi tata kelola keuangan sesuai dengan arahan BPK,” tegasnya.

Ketua DPRD menambahkan, pihaknya akan memperkuat peran legislatif, khususnya dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, guna memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional.

Untuk mendukung hal tersebut, DPRD Kota Ambon berencana menggelar rapat paripurna internal dalam waktu dekat guna membahas lebih lanjut isi LHP dan merumuskan langkah konkret dalam mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan daerah.

“Dengan komitmen Wali Kota dan dukungan penuh DPRD, kami yakin Kota Ambon akan semakin maju melalui pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar dan peraturan perundang-undangan,” pungkas Tamaela.

Pos terkait