Ambon Raih Opini WDP dari BPK, Wali Kota Sebut Momen Bersejarah Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota Ambon menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Dalam laporan tersebut, Kota Ambon berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), meningkat dari dua tahun sebelumnya yang hanya mendapat opini Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat.

Wali Kota Ambon, dalam sambutannya di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, menyatakan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menyebut peningkatan opini sebagai momen penting dan bersejarah dalam perjalanan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon.

“Ini kali ketiga saya hadir di sini menerima LHP. Dua kali sebelumnya kami tidak mendapatkan opini, dan hari ini meningkat menjadi WDP. Ini menunjukkan bahwa upaya kami untuk memperbaiki tata kelola keuangan mulai membuahkan hasil,” ujar Wali Kota.

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Maluku yang selama ini telah memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemkot Ambon, sehingga proses perbaikan dapat berjalan lebih terarah.

Meski begitu, Wali Kota tidak menampik masih adanya catatan penting dalam laporan BPK, salah satunya terkait bukti pertanggungjawaban (SPJ) yang belum lengkap. Masalah tersebut dinilai sebagai tantangan berulang yang memerlukan penanganan serius.

“Ini adalah masalah yang terus berulang setiap tahun. Karena itu, kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan ke depan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, terutama dalam penempatan pejabat yang kompeten dan berintegritas. Penataan jabatan di lingkungan Pemkot saat ini sedang dipersiapkan sebagai bagian dari upaya pembenahan menyeluruh.

Wali Kota meminta Penjabat Sekretaris Kota dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan serius. Ia juga mendorong keterlibatan aktif DPRD dalam pengawasan dan perbaikan sistem keuangan daerah.

“Keberhasilan ini bukan hanya milik Pemkot, tapi juga keberhasilan BPK dalam membina kami. Kolaborasi ini harus terus dijaga untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan permohonan maaf atas kendala selama proses pemeriksaan, termasuk keterlambatan penyediaan data, dan berkomitmen untuk memperbaiki hal tersebut di masa mendatang.

“Kami ingin ketika tim pemeriksa datang, semua data dan dokumen sudah siap. Hanya dengan cara itulah kita bisa bangga sebagai bagian dari pemerintah yang profesional,” pungkasnya.

Dengan raihan opini WDP ini, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk terus melanjutkan pembenahan sistem keuangan, demi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang.

Pos terkait