Protes Keras, Laipeny Minta Pemda Hormati Kehadiran DPRD dalam Acara Resmi

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku kembali disorot atas perlakuan yang dinilai tidak menghormati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sejumlah kegiatan resmi. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Jhon Laipeny, saat Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pengesahan Ranperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD, Karang Panjang, Ambon, Sabtu malam (30/11/2024).

Dalam protesnya, Laipeny menyoroti kebiasaan Pemda yang kerap mengabaikan anggota DPRD dalam acara resmi. Salah satu bentuknya adalah tidak menyebut nama anggota DPRD yang hadir mewakili pimpinan, meski semua pejabat lain disebut secara rinci dalam sambutan.

“Kejadian seperti ini bukan hanya satu atau dua kali saja. Ini sudah sering terjadi,” ujar Laipeny dengan nada kesal.

Ia juga menyoroti kurangnya perhatian Pemda terhadap tata tertib kehadiran anggota DPRD. Dalam beberapa kegiatan, kata Laipeny, sering terjadi ketidakjelasan mengenai tempat duduk untuk undangan DPRD, yang memperlihatkan kurangnya penghormatan.

“Bapak Gubernur dan Bapak Sekda, tolong diperhatikan permasalahan ini. Hargai dong kita di DPRD,” tegas politisi Partai Gerindra Maluku itu.

Ia mencontohkan salah satu kegiatan di mana seorang Wakil Ketua DPRD Maluku hadir, namun namanya tidak disebutkan dalam sambutan, meski pejabat lain disebutkan secara lengkap. Hal ini, menurut Laipeny, mencerminkan ketidakharmonisan antara Pemda dan DPRD, yang seharusnya berfungsi sebagai mitra kerja.

Laipeny meminta agar Pemda segera memperbaiki hal ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kita ini mitra. Tolong hargai keberadaan kami, jangan lagi terjadi seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Pos terkait