Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota Ambon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon Tahun 2025 di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi nasional dan daerah dalam mendorong percepatan literasi serta inklusi keuangan di Maluku.
Rapat dibuka oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, dan dihadiri oleh perwakilan OJK, Bank Indonesia, KPPN, instansi vertikal, pelaku industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa inklusi keuangan menjadi bagian penting dari visi pembangunan Kota Ambon untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Tiga program prioritas menjadi fokus Pemkot Ambon dalam mendukung misi TPAKD, yaitu: pengentasan kemiskinan dan pengangguran melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif termasuk program unggulan Ambon City of Music, serta pemberdayaan pemuda lewat pelatihan digital marketing dan konektivitas ke pasar digital.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi keuangan dan penerapan transaksi non-tunai dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, selaku Pengarah TPAKD Kota Ambon, menyampaikan bahwa inklusi keuangan menjadi prioritas nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, dengan target inklusi 91% pada 2025, 93% pada 2029, dan 98% pada 2045. Untuk mendukung hal ini, OJK bersama Bappenas mengembangkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) guna mengukur pemanfaatan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan di tiap wilayah.
Secara ekonomi, Kota Ambon menunjukkan performa positif dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,96% pada 2024, meningkat menjadi 5,25% pada triwulan I tahun 2025. Kredit bank umum tumbuh 4,82% secara tahunan (yoy) dengan total penyaluran mencapai Rp10,87 triliun, NPL terkendali di 2,45%, dan LDR pada posisi sehat 102,47%. Namun, rasio kredit terhadap PDRB masih berada di angka 54,81%, menunjukkan potensi besar pembiayaan yang masih bisa dikembangkan, khususnya untuk UMKM, ekonomi kreatif, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, ST., MT., menyepakati empat pilar program strategis TPAKD tahun 2025, yaitu:
1. Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) melalui business matching UMKM, pelaku usaha perempuan dan disabilitas, serta pengembangan ekosistem keuangan inklusif berbasis ekonomi kreatif.
2. Perluasan Akses Keuangan, mencakup penyaluran KUR, UMi, pembiayaan melawan rentenir, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), serta perluasan agen layanan keuangan di masyarakat.
3. Digitalisasi UMKM, dengan fokus pada perluasan penggunaan QRIS di kalangan pelaku usaha lokal dan komunitas kreatif seperti Jikubata.
4. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan melalui edukasi keuangan konvensional dan syariah untuk masyarakat dan ASN, serta promosi penggunaan produk keuangan dan layanan pasar modal.
Sebagai bagian dari inovasi pembiayaan, TPAKD juga berencana meluncurkan skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) berbasis subsidi bunga dari Pemkot Ambon yang ditargetkan mulai berjalan tahun 2026.
Di akhir kegiatan, Sekretaris Kota Ambon bersama Kepala OJK Maluku menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang terlibat dan menegaskan pentingnya monitoring serta evaluasi di akhir tahun untuk mengukur keberhasilan program. Ambon pun optimis melangkah menjadi kota inklusif dan berkontribusi nyata pada visi Indonesia Emas 2045.