Tual, SentralNusantara.com – Penjabat Walikota Tual, Hi A. Yani Renuat, berhasil menjalin komunikasi yang tulus dengan warga masyarakat Ohoi Taar, Kecamatan Dullah Selatan, sehingga tanda larangan adat Kei, atau Sasi (Hawear), yang sempat dipasang di beberapa fasilitas pemerintah, akhirnya resmi dicabut.
Pj Walikota Tual Sukses Mediasi, Tanda Larangan Adat Sasi di Ohoi Taar Resmi Dicabut

Pos terkait
Warga Ambon Harap Jaringan IM3 Lebih Stabil : “Murah, Tapi Sering Lemot”
Lekransy Tegaskan Peran Vital Petugas Promosi Kesehatan dalam Gerakan Masyarakat Sehat di Ambon
Tukloy: FKP MPP dan Temu Investasi Jadi Wadah Tukar Pikiran dan Dorong Iklim Investasi di Ambon
Ini Catatan Penting 9 Fraksi DPRD Sebelum Setujui Ranperda RPJMD Kota Ambon 2025–2029
DPPKB Ambon Gelar Lomba Senam Lansia Sambut HUT Ke-460 Kota Ambon