Ambon, SentralNusantaracom –Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menghadiri kegiatan Workshop Penguatan Wawasan Kebangsaan untuk Wartawan di Kota Ambon Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang diselenggarakan Pemerintah Kota Ambon dan Ambon Ekspres Institute di Graha Ambon Ekspres, Senin, 11 Maret 2024, yang juga menghadirkan Komisioner Bawaslu Kota Ambon, Reno Pattiasina, Kepala Kesbangpol Kota Ambon, Yan. D Suitela, Akademisi Fisip Unpatti Ambon, Said Lestaluhu dan Tokoh Pers Maluku, Novi Pinontoan, sebagai narasumber.
Bodewin mengatakan, sebagai satu dari empat pilar demokrasi, pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif. Peran pers dalam pemerintahan juga sangat besar dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan pemerintah.
“Pers memegang peran menjadikan bangsa semakin kuat, maju dan unggul,” katanya.
Menurutnya, fungsi pers tidak lain adalah menyediakan informasi bagi masyarakat, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas pejabat pemerintahan di lembaga yudikatif (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial), legislatif (MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD), dan eksekutif yaitu presiden, gubernur, walikota dan bupati beserta perangkatnya. Perannya sebagai pengawas jalannya demokrasi dan pencegahan penyalahgunaan kekuasaan ini yang membuat pers memerlukan kebebasan.
“Empat pilar kebangsaan yang menjadi tanggung jawab untuk kita lakukan dengan baik. Kalau kita memahami itu, maka dalam apapun perannya, kita berupaya menjaga 4 pilar di maksud. Maka kita sudah diatur dengan sistem kenegaraan yang memberikan tugas, fungsi dan peran masing-masing,” ujar Bodewin.
Di sisi lain, sambungnya, dengan maraknya media digital di mana masyarakat dengan mudah membagikan informasi, kebenaran dan kualitas berita tersebut menjadi persoalan yang makin serius lebih dari masa-masa sebelumnya. Maka persoalan utama pers saat ini adalah kualitasnya bukan kebebasannya.
“Betapa pentingnya peran pers sehingga diberikan kebebasan pers untuk menjaga empat pilar kebangsaan tadi, maka kebebasan pers adalah kebebasan yang bertanggung jawab, tidak seenaknya tetapi dibingkai dalam kebersamaan untuk menjaga negara termasuk Kota Ambon,” sambung Bodewin.
Olehnya itu, Sekwan DPRD Provinsi Maluku itu menekankan pentingnya keberadaan pers dalam menjaga demokrasi yang baik. Pers memiliki peran krusial dalam mengawasi dan memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat, sehingga dapat membantu menjaga keseimbangan antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sebab, keberadaan pers yang independen dan objektif sangat diperlukan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan, serta memastikan kepentingan publik diwakili dengan baik.
“Kenapa pers masuk karena dari ketiga lembaga ini, kalau pers tidak ada belum tentu kita bisa mewujudkan demokrasi yang baik. Masing-masing dengan kepentingannya tetapi pers dianggap sangat objektif, independen dan bisa ada untuk menjaga ketiga pilar yang ada,” kata Bodewin.
Meskipun pers sudah berperan luar biasa, namun Bodewin menilai tidak semua media mampu menjaga independensinya. Beberapa media mungkin terbelenggu oleh kepentingan politik, ekonomi, atau lainnya, yang dapat mengganggu objektivitas dan kebebasannya. Hal ini bisa berdampak negatif pada suasana demokrasi yang sehat, karena informasi yang disajikan tidak lagi netral dan dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk kritis terhadap sumber informasi yang mereka konsumsi dan untuk mendukung media yang berusaha menjaga independensinya.
“Pers sudah berperan luar biasa hari ini tetapi tidak semua mampu untuk menjaga independensi, tidak mampu menjaga suasana demokrasi yang baik, karena di belenggu dengan berbagai kepentingan,” ujarnya memberikan penilaian.
Penilaian yang disampaikan Bodewin memiliki alasan. Sebab, memahami secara mendalam tentang berbagai isu yang dilaporkan akan membantu media untuk memberikan informasi yang seimbang dan objektif. Ketika media cenderung berpihak kepada satu pihak hanya karena kepentingan pragmatis, hal ini dapat mengancam integritas mereka sebagai salah satu pilar demokrasi. Oleh karena itu, penting bagi media untuk tetap memegang teguh prinsip objektivitas, independensi, dan kebenaran dalam menyajikan berita agar dapat memenuhi peran mereka sebagai penjaga demokrasi yang kuat.
“Kalau kita memahami, kita akan bertindak efektif dalam pemberitaan. Tidak cenderung berpihak kepada satu pihak, hanya karena kepentingan pragmatis yang nanti malah membuat tidak berperan sebagai salah satu dari empat pilar demokrasi,” pungkasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bodewin berbicara mengenai potensi penyalahgunaan situasi politik yang memanas menjelang Pilkada 2024 di Maluku. Memang, dalam konteks politik yang sengit, ada kemungkinan beberapa pihak akan mencoba memutarbalikkan fakta dan memanfaatkan media sebagai sarana untuk menyerang lawan politik. Hal ini bisa mengancam integritas proses demokrasi dan memengaruhi persepsi publik.
Dia kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan kritis terhadap informasi yang disajikan untuk memastikan sumber informasi yang mereka konsumsi dapat dipercaya dan independen. Selain itu, pihak berwenang juga harus aktif dalam mengawasi dan menindak tindakan kecurangan dalam kampanye politik. Dengan demikian, tantangan yang muncul menjelang Pilkada dapat diatasi sehingga proses demokrasi dapat berlangsung dengan adil dan transparan.
“Pilkada semakin dekat, situasi semakin memanas akan ada banyak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan, lalu memutarbalikkan fakta, memanfaatkan media sebagai sarana untuk menyerang orang lain dan sebagainya. Saya rasa ini tantangan yang mesti kita pikirkan jelang Pilkada,” himbaunya.
Mengatasnamakan pemerintah kota, Bodewin menyampaikan terima kasih kepada Ambon Ekspres Institute yang berinisiatif melakukan kegiatan workshop. Dia berharap, workshop ini mampu memberikan pemahaman tentang peran dan tanggung jawab untuk menuju perbaikan demokrasi.
Ditempat yang sama, Tokoh Pers Maluku, Novi Pinontoan memberikan tanggapannya mengenai tagline workshop. Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi secara objektif dan berimbang tanpa memihak atau menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Tujuannya untuk menjaga integritas jurnalisme dan mencegah potensi konflik sosial. Sebab, sebagai penjaga kebebasan pers, wartawan harus mematuhi prinsip-prinsip etika jurnalistik dan berfokus pada pemberitaan yang berkualitas dan bertanggung jawab.
“Hindari tulisan berbau SARA,” tegas Novi.
Dia berpandangan bahwa dalam konteks Indonesia modern, wawasan kebangsaan yang lebih modern dapat lebih diutamakan daripada faktor asal daerah. Contohnya kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kasus ini menunjukkan seseorang dari luar Jakarta dan berbeda agama pun dapat menjadi pemimpin di suatu wilayah dengan baik. Sebab, dengan menyadari kemampuan, kompetensi dan integritas seorang pemimpin lebih penting daripada asal daerahnya, dapat membantu masyarakat untuk melihat potensi pemimpin dari berbagai latar belakang. Namun, penting juga untuk menghargai dan memahami kepentingan serta aspirasi lokal, sehingga memilih pemimpin dari putra daerah tetap bisa menjadi pilihan yang sesuai dalam beberapa konteks, terutama jika calon tersebut memiliki kualifikasi yang tepat dan komitmen untuk kemajuan daerahnya.
“Di dalam wawasan kebangsaan di dalam pilkada kabupaten/ kota atau provinsi, kita sudah harus hindari (Istilah) putra daerah karena kalau di dalam Indonesia modern, wawasan kebangsaan itu sudah lebih modern. Contohnya Ahok. Dia orang Bangka Belitung bisa jadi Gubernur DKI Jakarta. Habibie bisa dihargai di Jerman. Tidak dilihat dari negara muslim tapi dilihat kapasitas keilmuan dan akademisinya, sehingga wawasan kebangsaan harus luas,” pungkas Novi.