SentralNusantara.com – Pemerintah Kota Ambon terus menggencarkan penertiban terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sejumlah titik kota dan dinilai meresahkan warga.
Hingga akhir Januari ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon telah mengamankan sedikitnya lima ODGJ dan mengevakuasi mereka ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku di Nania untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Jhon Slarmanat, mengatakan bahwa ODGJ yang diamankan umumnya ditemukan dalam kondisi tidak layak. Beberapa di antaranya mengenakan pakaian robek, tanpa baju, bahkan hanya mengenakan celana sobek.
“Mereka ada yang duduk, berjalan di tengah jalan, dan membuat warga resah. Saat diamankan, ada yang mencoba melarikan diri dan menolak dievakuasi, tapi tetap kami tangani dengan pendekatan yang humanis,” ujar Slarmanat saat dikonfirmasi media ini, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, sebelum proses evakuasi dilakukan, petugas Dinsos bersama Satpol PP lebih dahulu melakukan pendekatan persuasif. Petugas juga memberikan pakaian layak pakai sebagai langkah awal penanganan kemanusiaan.
Setelah berhasil dievakuasi, para ODGJ dibawa ke RSKD Nania untuk menjalani pemeriksaan medis dan observasi lebih lanjut. Dinsos juga terus melakukan pemantauan kondisi mereka selama menjalani perawatan.
“Kami terus memantau kondisi mereka di rumah sakit. Jika sudah dinyatakan pulih secara medis, kami akan kembalikan kepada keluarganya. Untuk itu, kami juga sedang menelusuri keberadaan keluarga masing-masing,” jelasnya.
Slarmanat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa para ODGJ mendapatkan penanganan yang layak, aman, dan manusiawi.