Pemkot Ambon Targetkan 50 Koperasi Merah Putih, Dukung Instruksi Presiden

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyatakan komitmen serius dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Putih).

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa Pemkot menargetkan pembentukan sedikitnya 50 koperasi di seluruh wilayah administratif kota ini. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (20/5/2025).

“Keinginan kami, paling tidak ada sekitar 50 Koperasi Merah Putih di Kota Ambon. Ini bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan nasional sekaligus semangat kebangkitan ekonomi rakyat,” kata Wattimena.

Wattimena menjelaskan bahwa koperasi pertama telah resmi terbentuk di Negeri Batumerah dan telah memperoleh pengesahan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Syukur, semalam lewat dukungan dari Pak Kakanwil, Kadis Koperasi, dan Pemerintah Negeri Batu Merah, satu badan hukum Koperasi Merah Putih telah ditetapkan. Proses di wilayah lainnya masih berlangsung,” tambahnya.

Ia menargetkan agar desa dan kelurahan lainnya segera menyusul dalam satu dua hari ke depan.

Koperasi Merah Putih dinilai sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian ekonomi berbasis komunitas, serta menjadi simbol nyata semangat kebangkitan nasional dalam konteks pemberdayaan masyarakat ekonomi bawah.

Program ini juga mendapat dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang meminta pemerintah daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk mendukung pembentukan koperasi tersebut. Tito menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Pemkot Ambon akan menyesuaikan dukungan anggaran untuk memastikan setiap koperasi yang terbentuk memiliki fondasi legal dan operasional yang kuat,” ujar Wattimena.

Dengan terbentuknya koperasi-koperasi ini, Pemerintah Kota Ambon berharap mampu membuka akses permodalan, meningkatkan daya saing UMKM, dan menciptakan lapangan kerja baru di tingkat lokal.

Pos terkait