Pemkot Ambon Teken Pakta Integritas PSMB 2025, Pastikan Penerimaan Siswa Baru Bebas Titipan dan KKN

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmen terhadap sistem penerimaan murid yang transparan dan berkeadilan melalui penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan Sistem Murid Baru (PSMB) Tahun 2025, Selasa (20/5/2025).

Penandatanganan berlangsung di sela-sela upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 di halaman Balai Kota Ambon. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota Robby Sapulette, Ketua DPRD Kota Ambon, perwakilan Kejaksaan Negeri Ambon, Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, serta jajaran kepala dinas Pemkot Ambon.

“Pakta Integritas ini kita lakukan untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru di tahun ajaran baru ini dilakukan secara transparan dan objektif,” tegas Wali Kota Bodewin Wattimena dalam sambutannya.

Wattimena menolak keras praktik titip-menitip murid yang kerap mencederai keadilan dalam dunia pendidikan. Ia menegaskan tidak akan mentolerir intervensi terhadap kepala sekolah atau guru dalam proses penerimaan siswa.

“Saya tidak mau lagi ada yang mengintervensi kepala sekolah, mengintervensi para guru untuk menitipkan calon-calon murid baru,” ujarnya.

Wali Kota juga menyoroti persoalan ketimpangan jumlah murid antar sekolah, dan meminta sistem penerimaan siswa dilakukan secara merata dan terukur.

“Tidak boleh ada penambahan ruang kelas berlebihan di sekolah tertentu, sementara sekolah lain kekurangan murid. Pemerataan ini penting,” tambahnya.

Penandatanganan pakta ini juga mencakup komitmen untuk menolak segala bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar selama proses PSMB berlangsung.

Melalui langkah ini, Pemkot Ambon berharap dapat menghadirkan sistem pendidikan yang adil, akuntabel, dan bebas diskriminasi, serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan di Kota Ambon.

Pos terkait