Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan refocusing anggaran guna menyelesaikan total utang yang mencapai sekitar Rp100 miliar. Kebijakan ini diambil dengan mengalihkan anggaran dari program-program yang dinilai kurang prioritas ke kebutuhan yang lebih mendesak dan relevan dengan kondisi fiskal daerah.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan bahwa utang tersebut merupakan kewajiban kepada pihak ketiga yang terbawa hingga tahun anggaran 2025 dan harus segera diselesaikan.
“Salah satu cara untuk melunasi utang adalah dengan refocusing anggaran. Kita akan hentikan belanja-belanja yang tidak penting agar dananya bisa dialihkan untuk membayar utang,” ujar Wattimena usai memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (24/3/2025).
Ia merinci, pada awal tahun 2024, Pemkot Ambon masih menanggung utang sebesar Rp57 miliar, yang terdiri dari kewajiban kepada pihak ketiga dan pembayaran sertifikasi guru. Di samping itu, terdapat utang Alokasi Dana Desa (ADD) selama empat bulan senilai Rp24 miliar, gaji pegawai kontrak selama satu tahun sebesar Rp30 miliar, serta utang Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp18 miliar.
“Dengan total beban hampir Rp100 miliar, kita harus mengambil langkah cepat dan tepat,” tegas Wattimena.
Ia menyatakan, refocusing anggaran akan difokuskan pada kegiatan dan belanja yang bisa ditunda atau dikurangi, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan program yang tidak mendesak.
“Refocusing anggaran adalah langkah tepat untuk menyelesaikan kewajiban keuangan daerah. Karena itu, saya harap dukungan penuh dari seluruh OPD agar proses ini berjalan lancar,” tandasnya.
Pemkot Ambon optimis, dengan efisiensi dan dukungan lintas sektor, krisis fiskal ini dapat diatasi dan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.