AMBON, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota Ambon resmi meluncurkan Aplikasi SI LAPARD (Sistem Informasi Laporan Penerimaan Daerah) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.
Peluncuran aplikasi ini berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (14/10/2025), dan merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Ambon dengan PT Bank Maluku Maluku Utara.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa peluncuran SI LAPARD menandai babak baru bagi sistem administrasi dan keuangan daerah, dengan menitikberatkan pada efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas yang kini dapat dipantau secara real time.
“Kita hidup di era yang menuntut penyesuaian terhadap perkembangan digital. Beralih dari sistem manual ke sistem digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan,” tegas Wali Kota.
Menurutnya, Pemkot Ambon terus memperkuat komitmen menuju digitalisasi, sebagaimana tertuang dalam Rencana Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025–2027. Langkah ini diwujudkan melalui kerja sama lintas instansi, termasuk dengan Bank Maluku Maluku Utara, dalam mengembangkan sistem digital untuk penerimaan dan pembayaran daerah.
“Saya sudah menandatangani kebijakan elektronifikasi transaksi pemerintah. Artinya, seluruh OPD harus mempercepat transisi menuju sistem keuangan digital yang terintegrasi,” ujarnya.
Wattimena menargetkan, pada Juni 2026 seluruh transaksi keuangan Pemkot Ambon sudah sepenuhnya menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan sistem pembayaran non-tunai.
“Mulai tahun depan, tidak ada lagi pembayaran tunai untuk SPPD. Semua dilakukan secara transfer agar lebih efisien dan mudah dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kecepatan dan akurasi data penerimaan daerah agar proses evaluasi dan perbaikan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Dengan sistem digital, penerimaan daerah bisa dipantau setiap hari. Kita bisa segera tahu di mana hambatan terjadi dan langsung melakukan perbaikan,” jelasnya.
Wattimena berharap, hadirnya SI LAPARD dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
“Masyarakat harus yakin bahwa pajak yang dibayar benar-benar masuk ke kas daerah dan dikelola dengan baik. Dengan sistem digital, semuanya menjadi lebih transparan,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan PT Bank Maluku Maluku Utara, Abidin, memberikan apresiasi kepada Pemkot Ambon atas komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang modern dan transparan.
“Peluncuran SI LAPARD merupakan bagian penting dari implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Transformasi dari sistem manual ke digital yang terintegrasi dan real time ini adalah langkah besar menuju tata kelola keuangan daerah yang efisien,” ujar Abidin.
Ia menjelaskan, SI LAPARD hadir sebagai solusi digital komprehensif yang memungkinkan proses pencatatan, pelaporan, dan penyimpanan data penerimaan daerah dilakukan secara otomatis dan akurat.
“Melalui aplikasi ini, seluruh transaksi pajak dan retribusi dapat terpantau secara langsung, transparan, dan akurat. Sistem ini juga terhubung dengan berbagai kanal pembayaran seperti mobile banking, ATM, serta dompet digital seperti GoPay, DANA, dan e-Money,” ungkapnya.
Abidin menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan ini menjadi bukti nyata sinergi dalam mempercepat digitalisasi sistem keuangan publik di Maluku.
“Kami berharap SI LAPARD menjadi inspirasi bagi daerah lain di Maluku dan Maluku Utara untuk mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.







