Ambon, SentralNusantara.com – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sedang intensif menyelidiki dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Nusaniwe, Kota Ambon, tahun 2018.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait proyek Pembangunan Pusat Kuliner yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 1,1 miliar namun hingga kini tak pernah rampung.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Komisaris Polisi Androyuan Elim, membenarkan penyelidikan sedang berlangsung. “Iya benar. Masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Kompol Androyuan Elim pada Senin (13/10/2025).
Kerugian negara yang diduga dari penyelewengan ADD ini diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar, sesuai dengan dana yang dihabiskan untuk proyek pusat kuliner tersebut. Saat anggaran dicairkan, Negeri Nusaniwe dipimpin oleh Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri, Dominggus Wattilete.
Sejauh ini, Unit Tipikor Satreskrim Polresta Ambon telah memeriksa sekitar 30 orang saksi. Penyelidikan dilakukan untuk menentukan apakah peristiwa ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Informasi menyebutkan, proyek pembangunan pusat kuliner ini dijalankan tanpa melalui rapat negeri dan tanpa persetujuan Saniri serta BPD Negeri Nusaniwe.
Meskipun ditentang, Penjabat KPN saat itu diduga memaksakan proyek ini berjalan hingga anggarannya tersedot habis tanpa hasil. Kondisi proyek yang mangkrak inilah yang akhirnya mendorong masyarakat melaporkan dugaan korupsi tersebut ke polisi.







