Komisi I DPRD Provinsi Maluku Melakukan Pengawasan Kamtibmas di Maluku Tenggara

Langgur, SentralNusantara.com –Pada Selasa (19/3/2024), Komisi I DPRD Provinsi Maluku, dipimpin oleh Amir Rumra, melakukan pengawasan di kantor Bupati Maluku Tenggara (Malra). Pertemuan tersebut difokuskan pada persoalan kamtibmas sebelum dan sesudah Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024.

Kedatangan para legislator disambut oleh Pj Sekda Nikodemus Ubro. Agenda utama mereka adalah membahas berbagai masalah yang mengganggu ketertiban masyarakat di Malra, termasuk konflik horizontal antarwarga, masalah pemalangan dengan pemasangan hawear, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Ubro mengungkapkan bahwa dengan kerjasama antara pemerintah daerah dan aparat keamanan, berbagai gangguan kamtibmas dapat ditangani dan diselesaikan.

Amir Rumra, Ketua Komisi I, menyatakan bahwa masalah kamtibmas di Malra merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Dia menekankan pentingnya responsif terhadap kritik dari masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur pemerintahan.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Dandim 1503 Tual, Kapolres Malra, pimpinan OPD, Camat Kei Kecil, dan Kepala Ohoi Langgur. Mereka bersama-sama berkomitmen untuk mencegah terulangnya gangguan kamtibmas di wilayah tersebut, mengingat dampaknya yang merugikan termasuk terhadap perekonomian dan inflasi.

Pos terkait