KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Maluku, Benhur Watubun Tetap Pimpin DPRD

Ambon, SentralNusantara.com – KPUD Provinsi Maluku secara resmi menetapkan 45 anggota DPRD Provinsi Maluku dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil) di 11 Kabupaten dan Kota di Maluku, Rabu 19 Maret 2024 namun sorotan tertuju pada 3 ketua partai yang mempertahankan kursi mereka di DPRD Provinsi Maluku.

Benhur George Watubun, Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku, mempertahankan kursinya di DPRD Maluku dari Dapil VI. Dalam Pemilu 14 Februari 2024, Watubun berhasil meraih suara pribadi sebanyak 15.909 dengan suara partai 24.152, memastikan kepemimpinannya selama 5 tahun ke depan. Ini adalah prestasi gemilang bagi DPD PDI-P Maluku di bawah kepemimpinan Watubun.

Sementara itu, PDI-Perjuangan juga berhasil mendapatkan 2 kursi dari Dapil VII, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang diraih oleh Yan Zamora Noach dan Andreas Taborat.

Dari Dapil III Maluku Tengah (Malteng), dua pimpinan partai berhasil lolos, yakni Asis Sangkala dari PKS dan Wahid Laitupa dari PAN. Sangkala kini menjabat sebagai salah satu wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, sementara Laitupa menjadi anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku.

 

Pos terkait