Langgur, SentralNusantara.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun 2024 terus bertambah.
Hari ini, sebanyak 466 orang tenaga PPPK dari formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penempatan. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Malra, Jasmono, di Langgur pada Rabu (20/3/2024).
Diketahui bahwa penyerahan SK pengangkatan dan penempatan tersebut efektif sejak tanggal 1 Maret 2024, sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun 2023.
Jasmono menjelaskan bahwa para tenaga PPPK ini akan dimanfaatkan untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik dengan memanfaatkan kompetensi yang dimiliki.
Selain itu, Jasmono menekankan bahwa proses penerimaan 466 orang tenaga PPPK melalui tahapan seleksi yang ketat, akuntabel, transparan, dan objektif, dengan pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT) yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Mereka yang menerima SK hari ini adalah orang-orang terbaik yang telah melewati seleksi yang ketat, menutup semua peluang indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar Jasmono.
Pj Bupati Jasmono juga mengingatkan bahwa menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah profesi pengabdian, di mana setiap ASN diharapkan memiliki minset sebagai pelayan atau abdi masyarakat.
“Saya berharap para pegawai yang menerima SK hari ini akan terus belajar dan meningkatkan kompetensi di tempat kerja, meningkatkan disiplin kerja, serta menjadi agen perubahan di dalam organisasi,” tambahnya.