Jadi Korban Proyek Pengembangan Fasilitas Unpatti, Warga Poka Datangi DPRD Kota Ambon

AMBON, CahayaLensa.com – Warga RT 05 dan RT 03 RW 12 Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, mendatangi DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan keluhan terkait dampak proyek pengembangan fasilitas di kawasan Universitas Pattimura (Unpatti). Proyek tersebut dinilai mengabaikan sistem drainase sehingga menyebabkan banjir parah yang merendam rumah warga saat musim hujan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Erol Da Costa, menjelaskan bahwa warga terdampak mengadu karena pembangunan tidak memperhatikan aliran pembuangan air. Padahal sebelumnya, drainase berjalan lancar melalui gorong-gorong depan Pasar Buah Poka yang langsung bermuara ke laut.

“Karena jalur drainase tidak diperhatikan, air dari arah seberang jalan masuk ke area Fakultas Kedokteran, kemudian meluap dan merusak pagar sepanjang 12 meter. Volume air bahkan setinggi dada hingga menggenangi rumah warga,” ungkap Erol di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (2/10/2025).

Menyikapi keluhan tersebut, Komisi I berkomitmen meninjau langsung lokasi proyek dan pemukiman terdampak, sekaligus menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Balai Sungai, Cipta Karya, Pemerintah Negeri, hingga pihak Unpatti.

“Sebagai Komisi I, kami punya tanggung jawab menyelesaikan persoalan ini. Kami akan turun langsung (on the spot) dan mengundang semua pihak terkait untuk mencari solusi, agar masyarakat tidak lagi terdampak banjir dari tahun ke tahun,” tegas politisi PAN yang juga wakil rakyat dari Dapil Teluk Ambon tersebut.

Erol menambahkan, warga pada prinsipnya mendukung pengembangan Unpatti sebagai kampus kebanggaan Maluku. Namun, pembangunan harus direncanakan dengan matang agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Masyarakat tidak menolak pembangunan, tapi dampak negatifnya tidak boleh ditanggung warga. Karena itu, kami akan mengawal hingga persoalan ini tuntas,” pungkasnya.

Pos terkait