AMBON, SentralNusantara.com – Masyarakat penambang di kawasan Gunung Batu Tembaga, Desa Iha dan Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya mendeklarasikan dukungan terhadap penertiban aktivitas tambang ilegal batu cinnabar. Deklarasi yang digelar pada akhir Agustus 2025 itu menjadi komitmen bersama untuk menjaga keamanan, kesehatan, serta kelestarian lingkungan.
Aktivitas penambangan batu cinnabar ilegal di wilayah tersebut marak dalam beberapa bulan terakhir. Minimnya pengawasan dari pemerintah daerah membuat lokasi itu menjadi sumber mata pencaharian masyarakat. Meski aparat keamanan telah berulang kali melakukan penertiban, aktivitas serupa tetap berlanjut karena dianggap sebagai mata pencaharian utama.
Mayoritas penambang merupakan warga lokal dari Negeri Iha dan Luhu, ditambah masyarakat dusun sekitar Kecamatan Huamual, bahkan ada yang berasal dari Ambon. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak buruk bagi kesehatan serta kerusakan lingkungan yang lebih luas, mengingat batu cinnabar merupakan mineral penghasil merkuri (air raksa) yang sangat berbahaya. Paparan merkuri dalam jangka panjang dapat merusak sistem saraf dan membahayakan kehidupan masyarakat sekitar.
Menyadari ancaman tersebut, Raja Negeri Iha dan Luhu bersama perangkat negeri turun langsung mengajak masyarakat untuk menghentikan penambangan. Upaya ini membuahkan hasil ketika para penambang menyatakan kesepakatan untuk tidak lagi melakukan aktivitas penggalian batu cinnabar.
Dalam deklarasi itu, para penambang juga menegaskan penolakan terhadap praktik pengolahan batu cinnabar menjadi merkuri di wilayah mereka. Komitmen tersebut diikrarkan demi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat, khususnya generasi mendatang.
Deklarasi penghentian tambang ilegal ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintah Kabupaten SBB dan aparat terkait untuk lebih serius mengawal kebijakan penertiban, sekaligus menyiapkan solusi alternatif bagi perekonomian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang cinnabar ilegal.