DPRD Ambon Panggil Dinas Koperasi dan Ortala Bahas Penyerapan Anggaran

Ambon, SentralNusantara.com – Komisi II DPRD Kota Ambon memanggil Dinas Koperasi dan UMKM serta Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Pemerintah Kota Ambon untuk rapat bersama di ruang paripurna DPRD, Senin (29/9/2025). Pemanggilan itu dilakukan guna mendorong pencapaian penyerapan anggaran APBD Kota Ambon tahun 2025.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christanto Laturiuw, menjelaskan rapat digelar untuk mengetahui sejauh mana capaian penyerapan anggaran dan permasalahan yang dihadapi kedua dinas tersebut. “Maksud dari tujuan rapat itu adalah kami mengkonfirmasi ada masalah-masalah apa yang dialami atau ditemui sehingga ada solusi dengan harapan pencapaian dan penyerapan anggaran APBD 2025 harus betul-betul dilakukan secara maksimal,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.

Berdasarkan hasil evaluasi, capaian penyerapan anggaran pada triwulan ketiga dinilai cukup baik. Dinas Koperasi dan UMKM telah menyerap sekitar Rp 4,1 miliar atau 67 persen dari total anggaran Rp 6,1 miliar, sementara Ortala mencatat penyerapan Rp 940 juta atau 79 persen dari total Rp 1,19 miliar.

Komisi II menilai pencapaian tersebut sudah berjalan baik, meski masih terdapat kendala administratif. “Untuk dua OPD ini, pencapaiannya sebetulnya sudah berjalan sangat baik sekali, hanya ada masalah-masalah administratif saja yang biasa terjadi, dan kami dari komisi berharap persoalan yang dihadapi nanti menjadi catatan penting untuk digumuli bersama sebelum sampai pada tahapan pembahasan anggaran murni di tahun 2026,” pungkas Laturiuw.

Pos terkait