Kasus Pelecehan Satpol-PP Ambon Masih Diproses BKD

AMBON, SentralNusantara.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan laporan dugaan pelecehan yang dialami seorang personel Satpol-PP Kota Ambon oleh seniornya masih dalam proses pemeriksaan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon.

Wattimena meminta masyarakat tidak membangun opini atau menghakimi salah satu pihak sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan.

“Kami berproses sesuai ketentuan. Yang kita sesalkan adalah penghakiman, orang membangun opini dan menghukum sebelum semuanya terang benderang,” ujarnya di Ambon, Rabu (1/10/2025).

Ia menegaskan, siapapun yang terbukti bersalah akan mendapat sanksi sesuai aturan. “Prinsip saya jelas, yang bersalah tidak ada kompromi. Baik PNS, PPPK, maupun kontrak, semua ASN wajib disiplin dan bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Ambon, Steven Dominggus, mengatakan pihaknya sudah memeriksa pelapor maupun terlapor, serta pihak-pihak terkait lainnya. Proses pemeriksaan masih berjalan bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, seorang personel Satpol-PP Kota Ambon mengaku mendapat perlakuan tidak sopan dari seniornya. Aduan tersebut disampaikan langsung dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang digelar setiap Jumat.

Pos terkait