BPK Perwakilan Provinsi Maluku Terima LKPD Pemkot Tual

Tual, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.

Penyerahan ini berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (5/3/2024), dan terlihat pula bahwa, penyerahan bukan saja oleh Pemerintah Kota Tual. Namun daerah lain juga ikut menyerahkan LKPD antara lain, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Maluku Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

Untuk penyerahan LKPD Pemkot Tual oleh Walikota Tual yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Ibu Rini Athar, SH, MH. yang diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Maluku akan diterbitkan 60 (Enam Puluh) Hari setelah LKPD diterima.

Diharapkan peran kepala daerah sebagai pemegang pengelolaan keuangan daerah untuk mengawal secara proaktif proses pemeriksaan yang berlangsung di daerah masing-masing, sehingga membantu memperlancar proses pemeriksaan dimaksud.

Pos terkait