Ambon, CahayaLensa.com – Setelah Pemilihan Presiden dan legislatif. ada tiga agenda penting yang akan dilakukan DPRD Provinsi Maluku yakni penyampaian aspirasi ke Pemerintah Pusat, Pengawasan ke kabupaten/kota atas pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Verifikasi surat masuk.
Disamping tiga agenda itu, yang penting adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ),” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin 26 Februari 2024.
Menurut Watubun, nanti ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku dan seterusnya maka DPRD Maluku fokus untuk tiga agenda penting tersebut.
Untuk penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat berdasarkan hasil reses anggota DPRD di Dapil masing-masing, untuk mengidentifikasi semua persoalan kemudian di rangkum apa saja yang menjadi rana pemerintah pusat harus disampaikan.
Sehingga ke depan nanti, di dalam pembahasan APBN Tahun 2025 aspirasi masyarakat Maluku sudah bisa terakomodir melalui usulan aspirasi dari DPRD Provinsi Maluk, termasuk nanti pemerintah daerah juga mempunyai usulan.
Selanjutnya kata Politisi PDI Perjuangan Maluku itu, dengan bersinergi bersama maka kita akan senapas dalam proses penyampaian aspirasi.
“Sehingga maksimal dan kemudian menukik pada persoalan-persoalan yang diinginkan oleh masyarakat Maluku,” tutup Watubun.