Langgur, SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar apel patroli pengawasan di pelataran Kantor Bupati Maluku Tenggara pada Sabtu (6/1/2024).
“Apel Patroli Pengawasan yang kami selenggarakan hari ini merupakan implementasi dari regulasi terkait penyelenggaraan pemilu,” ungkap Penjabat Bupati Maluku Tenggara, yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, P.B. Roy Rahayaan.
Penjabat Bupati Maluku Tenggara menjelaskan bahwa salah satu regulasi penting terkait penyelenggaraan pemilu adalah larangan pemasangan alat peraga yang tertuang dalam Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Larangan tersebut meliputi pemasangan alat peraga di tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, t
aman, pepohonan, serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban.
“Hal ini tentu harus menjadi perhatian seluruh peserta Pemilu. Pelaksanaannya juga harus adil agar tidak menimbulkan kecemburuan antar peserta Pemilu,” ujar Roy Rahayaan.
Pemerintah Daerah dan penyelenggara pemilu, kata Roy Rahayaan, akan memastikan rasa keadilan bagi seluruh peserta Pemilu. TNI dan Polri juga akan memastikan hal yang sama demi menjaga situasi kondusif di masyarakat.
“Pesta Demokrasi yang kita selenggarakan adalah tuntutan konstitusional ketatanegaraan dan merupakan pesta seluruh masyarakat. Pesta ini memberikan gambaran kegembiraan, bukan kesedihan; sukacita, bukan dukacita; dan merupakan pesta untuk kita semua,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa dalam pesta demokrasi diperlukan regulasi yang menjadi norma untuk menata agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik dan bermartabat. Berbagai regulasi diterbitkan untuk mengatur jalannya pesta demokrasi sehingga dapat terlaksana dengan baik.
Setiap peserta Pemilu diharapkan dapat bekerja sama dengan penyelenggara pemilu agar komunikasi efektif dapat terjalin dan terhindar dari benturan yang mungkin terjadi karena kesalahpahaman.
“Mari kita tunjukkan bahwa Maluku Tenggara ini bermartabat. Kita dapat menyelenggarakan pesta dengan tertib dan berwibawa melalui kontribusi nyata dalam menciptakan Pemilu yang lebih baik,” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan ini antara lain Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Richardo Somnaikubun, Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku Steven Melay, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Daim Baco Rahawarin, serta Wakapolres Maluku Tenggara Kompol Izaac Risambessy.