Langgur, SentralNusantara.com – Wakapolres Maluku Tenggara (Malra), Kompol Izaac Risambessy, mengajak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara untuk bersikap persuasif saat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Langgur dan sekitarnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mari kita melaksanakan penertiban APK dengan cara persuasif terhadap orang-orang atau partai politik yang terkait dengan APK sehingga tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif,” ungkap Kompol Izaac Risambessy saat Apel Patroli Pengawasan di pelataran Kantor Bupati Malra, Sabtu (6/1/2024).
Wakapolres menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Maluku Tenggara bersama Satuan Polisi Pamong Praja atas penertiban APK di Kota Langgur dan sekitarnya yang melanggar aturan hukum dan ketentuan perundang-undangan.
Dia mengingatkan anggota Bawaslu dan Polisi Pamong Praja yang melaksanakan penertiban APK agar selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para calon legislatif (caleg) dan keluarganya terkait pemanfaatan lahan pekarangan keluarga sebagai lokasi pemasangan spanduk atau baliho.
Hadir dalam kegiatan Apel Patroli Pengawasan tersebut antara lain Kasat Polisi Pamong Praja yang mewakili Penjabat Bupati Malra, Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Richardo Somnaikubun, Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku Steven Melay, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Daim Baco Rahawarin.