Tual, SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tual menggelar kegiatan sosialisasi tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta pemilu, partai politik, dan masyarakat mengenai aturan dan tata cara kampanye yang berlaku pada Pilkada 2024.
Pos terkait
Penguatan Toleransi, 800 Penjaga Rumah Ibadah di Ambon Terima Insentif dari Pemkot
Mantan Wali Kota Yopi Papilaya : Uji Kompetensi Pejabat Kunci Kesuksesan Pemerintahan
Ambon City of Music Raih Predikat “Excellent” dalam Laporan Keanggotaan UCCN 2020–2024
Sinergi untuk Stabilitas Maluku, Danlantamal IX Hadiri Upacara Hari Bhayangkara