Tual, SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tual menggelar kegiatan sosialisasi tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta pemilu, partai politik, dan masyarakat mengenai aturan dan tata cara kampanye yang berlaku pada Pilkada 2024.
Pos terkait
Dewan Dorong Wali Kota Ambon Keluarkan Diskresi Soal Tambang Batuan
Wali Kota Paparkan Tren Ekonomi Ambon, Inflasi Turun Kemiskinan Menyusut
Jepang Jalin Komunikasi dengan Pemprov Maluku, Telusuri Jejak Tentara Gugur Perang Dunia II
Wali Kota Gratiskan Biaya IMB Pembangunan MBR, Pormes: Langkah Tepat Ringankan Beban Rakyat Keci
AIMF 2025 Hadirkan Musisi Asia dan Dunia, Ambon Perkuat Diplomasi Musik Global