Tual, SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tual menyelenggarakan rapat kerja teknis terkait penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tual. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 10 September 2024, di Café Radja.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Habel Nixon Songyanan, ST., menyampaikan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis para Panwascam dan staf terkait penanganan pelanggaran.
“Rapat kerja ini memberikan pemahaman tentang prosedur penerimaan laporan, mulai dari bagaimana laporan disampaikan, diterima, hingga kajian yang dilakukan oleh staf, dan pleno oleh pimpinan Bawaslu,” ungkap Songyanan.
Kegiatan ini juga melibatkan simulasi penerimaan laporan dan kajian penanganan pelanggaran untuk meningkatkan kapasitas para peserta dalam menghadapi situasi pelanggaran yang mungkin terjadi selama Pilkada. Materi yang diberikan mencakup teknis penerimaan laporan hingga tahap pleno oleh pimpinan.
“Kami berharap para peserta dapat memahami dengan baik seluruh proses ini. Pencegahan pelanggaran tentu dilakukan, namun tidak dapat dihindari sepenuhnya. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Songyanan juga menekankan pentingnya menjaga integritas, terutama bagi penyelenggara pemilu di tingkat Panwascam, Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengingat dinamika Pilkada yang sering kali dipengaruhi oleh hubungan kekeluargaan dan ketegangan politik.
“Integritas harus dijaga agar pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan jujur dan adil,” pungkasnya.