Tual, SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kegiatan ini digelar untuk menyamakan pemahaman terkait teknis peraturan hukum dan perundang-undangan tentang Pemilihan.
Rakor tersebut dihadiri Kapolres Tual, AKBP Adrian Tuuk, Wakapolres Tual, Kompol Teddy, Kasipidum Kejaksaan Negeri Tual, Sesca Taberima, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Tual, Habel Nixon Songjanan. Turut hadir pula anggota Sentra Gakkumdu Kota Tual.
Menurut pantauan media, fokus utama dalam rakor ini adalah mempersiapkan langkah-langkah efektif untuk menegakkan hukum secara adil, khususnya pada tahapan kampanye menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual periode 2024-2029 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Peran Sentra Gakkumdu
Sentra Gakkumdu merupakan forum terpadu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama (Perbres) antara Ketua Bawaslu RI, Kapolri, dan Jaksa Agung RI, yang masing-masing dituangkan dalam Nomor 5 Tahun 2020, Nomor 1 Tahun 2020, dan Nomor 14 Tahun 2020. Forum ini bertugas memastikan proses penegakan hukum dalam pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kota Tual, Habel Nixon Songjanan, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum untuk menghadapi potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada. “Melalui rakor ini, kami memastikan bahwa semua pihak yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu memiliki pemahaman yang sama untuk menegakkan hukum secara tegas dan proporsional,” ujar Songjanan.
Pentingnya Kesiapan Hukum Menjelang Pemilu
Tahapan kampanye kerap menjadi titik krusial dalam setiap proses pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan berkomitmen untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan memastikan seluruh mekanisme hukum dapat berjalan lancar.
Dengan koordinasi yang solid di Sentra Gakkumdu, diharapkan pelaksanaan Pilkada Kota Tual dapat berlangsung kondusif, transparan, dan sesuai dengan asas demokrasi.