Sosialisasi yang berlangsung di Balai Negeri Soya pada Sabtu (09/11) ini dihadiri oleh Saniri Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Dibuka oleh Komisioner Bawaslu Kota Ambon, Etie Sehwaky, acara ini menghadirkan Akademisi FISIP Universitas Patimura, Muhammad Jen Latuconsina, sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Etie Sehwaky menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
“Praktik politik uang masih menjadi tantangan terbesar dalam pemilu. Ini dapat mencederai kecerdasan pemilih dan integritas demokrasi. Oleh karena itu, kami berkomitmen mencegah dan menindak praktik tersebut,” ujar Sehwaky.
Ia juga menyoroti keterbatasan personel Bawaslu yang bertugas di lima kecamatan dan setiap TPS di Ambon. Sehwaky berharap masyarakat dapat menjadi pengawas tambahan, membantu memastikan pelaksanaan Pilkada bebas dari kecurangan.
Muhammad Jen Latuconsina, yang juga mantan Ketua Bawaslu Kota Ambon, mengimbau masyarakat untuk menjadi “mata dan telinga” Bawaslu dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan keadilan pemilu dengan mendeteksi serta melaporkan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA di media sosial.
Raja Negeri Soya, Hervey Rehatta, menyambut positif inisiatif ini. Ia menyatakan komitmennya mendukung pengawasan partisipatif dan mengajak warganya untuk tidak hanya memilih, tetapi juga aktif mengawasi setiap tahapan pemilu.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Bawaslu dan Raja Negeri Soya sebagai wujud dukungan terhadap Pilkada Kota Ambon 2024 yang bebas dari praktik politik uang. Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengawasan partisipatif, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam menciptakan demokrasi yang bermartabat.