Tual, SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tual dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual resmi menjalin kerja sama dalam mengawal proses Pemilu (Pilkada) 2024.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan di Hotel Suita Langgur pada Kamis, 26 September 2024, dengan tujuan menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan berkualitas di wilayah kerja Bawaslu Kota Tual.
Ketua Bawaslu Kota Tual, M. Sofyan Rahayaan, menyampaikan bahwa kerja sama ini menandai kontribusi aktif dari pers dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi.Ia menekankan pentingnya peran pers dalam menyampaikan informasi terkait pelanggaran Pemilu kepada masyarakat.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi pers dalam mengawal kesuksesan Pemilu. Itu sangat penting,” ungkap Rahayaan, yang juga mantan wartawan.
Ia berharap kerja sama ini dapat membantu masyarakat lebih memahami peraturan dan ketentuan Pemilu, sehingga mereka tidak lagi abai terhadap pelanggaran yang bisa terjadi.
“Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui adanya pidana Pemilu,” tambahnya.
Rahayaan juga mengungkapkan bahwa ide kerja sama ini sudah lama direncanakan, namun baru dapat terealisasi sekarang. Dia berharap kerja sama ini dapat menghasilkan pertukaran informasi antara Bawaslu dan PWI.
Ketua PWI Kota Tual, Abdullah Tusiek, menjelaskan bahwa PWI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers memiliki tanggung jawab untuk berkolaborasi dengan media dalam mengawal Pemilu. Menurutnya, peran pers sangat penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai proses Pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta kinerja peserta pemilu.
“Pers diharuskan ikut berpartisipasi dalam mengawal pelaksanaan Pemilu yang demokratis, damai, dan aman,” ujar Tusiek.
Ia juga menambahkan bahwa pers memainkan peran penting dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta menjadi alat kontrol terhadap praktik-praktik curang selama Pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara. Melalui informasi yang disampaikan pers, publik dapat melakukan “fit and proper test” terhadap para calon pemimpin mereka.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mendorong keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan Pemilu 2024.