SentralNusantara.com – Sebanyak 1.545 kader yang tersebar di 315 posyandu se-Kota Ambon mengikuti pertemuan bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran kader dalam menekan angka stunting di Kota Ambon.
“Kehadiran Ibu Ketua di Kota Ambon merupakan sebuah kehormatan sekaligus memberi motivasi bagi kami, terutama para kader posyandu yang terus berupaya menjalankan tanggung jawab bersama pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Lisa Wattimena.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari program Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Ambon. Lisa menegaskan bahwa peran posyandu kini tidak terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, namun telah mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai regulasi pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas kader dalam menjalankan enam SPM. Para kader kini juga memiliki peran strategis dalam edukasi gaya hidup sehat, penyuluhan gizi, hingga upaya sosial yang mendukung percepatan penurunan stunting.
“Dengan semangat kerja bersama, kami optimis berbagai persoalan dapat diatasi melalui penerapan enam SPM secara optimal di posyandu,” tegasnya.
Menurut Lisa, sinergi antara pemerintah, PKK, tim pembina, dan para kader sangat penting agar seluruh program pelayanan dasar di posyandu berjalan efektif. Ia juga berharap adanya bimbingan berkelanjutan dari Ketua PKK Provinsi Maluku demi tercapainya kesejahteraan keluarga di Kota Ambon dan Maluku secara umum.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menuntaskan persoalan stunting. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meninggalkan ego sektoral demi mencapai target bersama.
“RPJMD Kota Ambon saat ini sedang dibahas, dan akan menjadi acuan kinerja kita lima tahun ke depan, termasuk dalam peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Wattimena juga menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban memperhatikan kebutuhan kader posyandu, termasuk penyediaan fasilitas yang memadai agar pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal.