Wali Kota Tual Sidak Pasar Maren, Dorong Pedagang Segera Beraktivitas

Tual, SentralNusantara.com – Setelah menerima aspirasi masyarakat terkait penataan Pasar Maren Tual, Wali Kota Tual, Hi. A. Yani Renuat, bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tersebut pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dalam sidak ini, Wali Kota didampingi oleh Pj. Sekda Kota Tual, Hi. Fahri Rahayaan, Asisten I Bidang Pemerintahan, Rini Atbar, Kepala Dinas PTSP Kota Tual, Ridwan Renwarin, serta Kepala Disperindag Kota Tual, Darnawati Amir.

Wali Kota Tual juga berdialog langsung dengan para pedagang di Pasar Maren Tual guna memastikan kesiapan pasar untuk beroperasi penuh. Berdasarkan data yang diperoleh, Pasar Maren Tual sebelumnya telah ditinjau oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Markas Besar (Mabes) TNI, yang datang langsung untuk melihat kesiapan pemanfaatan pasar.

Meski pasar sudah siap digunakan, peresmian pasar belum bisa dilakukan sebelum para pedagang resmi berjualan di dalamnya. Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Sekretariat Negara RI, yang mengatur bahwa pasar yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian PUPR hanya dapat diresmikan jika aktivitas perdagangan sudah berjalan di dalamnya.

“Kemarin ada kunjungan dari Pak Kajati dan tim, kemudian dari Mabes TNI, untuk melihat kesiapan pasar. Makanya kita segera dorong pedagang masuk, supaya bisa diresmikan. Kalau pedagang belum berjualan, pasar tidak bisa diresmikan. Pasar ini sendiri sudah diserahterimakan ke Pemda sejak Oktober melalui Kementerian PUPR dan Pj. Wali Kota waktu itu,” ungkap Bandjar.

Meskipun Pasar Maren kini telah sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tual, pihak kontraktor masih bertanggung jawab atas pemeliharaan selama enam bulan sejak serah terima.

Sejak November 2024, Pemkot telah melakukan pengundian lokasi bagi pedagang secara bertahap, dimulai dari pedagang sembako, kemudian pedagang sayur, dan terakhir pedagang ikan.

Namun, kapasitas pasar yang hanya memiliki 400 unit lokal ternyata belum mencukupi jumlah pedagang yang ada. Oleh karena itu, pemerintah melakukan penambahan fasilitas secara swakelola, termasuk:
✅ Penambahan 60 meja untuk pedagang sayur
✅ Penambahan 30 meja untuk pedagang ikan

Dengan adanya penambahan ini, diharapkan semua pedagang dapat berjualan di dalam pasar, sehingga area parkir dan fasilitas lainnya dapat berfungsi optimal. Pemerintah juga memastikan agar seluruh aktivitas di dalam pasar berjalan dengan tertib, nyaman, dan lancar.

Pos terkait