Wali Kota Tual Serahkan Bendera Merah Putih kepada Subdenpom XV Tual, Simbol Kehormatan dan Nasionalisme

Desain tanpa judul - 1

Tual, SentralNusantara.com – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, secara resmi menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XV Tual, Jumat (15/8/2025).

Penyerahan berlangsung di ruang kerja Wali Kota dan disaksikan oleh Wakil Wali Kota H. Amir Rumra, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bendera tersebut nantinya akan dikibarkan pada Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2025 di Lapangan Lodar El Kota Tual.

Tradisi penyerahan bendera dari kepala daerah kepada aparat militer bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa.
Sang Dwi Warna dianggap sebagai simbol sakral negara yang harus dijaga dengan penuh kehormatan.

Subdenpom bertugas menyimpan dan menjaga bendera hingga menjelang upacara, sebelum diserahkan kembali kepada Komandan Upacara untuk kemudian diberikan kepada Paskibraka guna dikibarkan secara resmi.

“Penyerahan ini bukan hanya bentuk tradisi, tetapi juga simbol kepercayaan dan tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan Merah Putih,” ujar Wali Kota Renuat.

Tradisi tersebut memiliki tiga makna penting:

  1. Menjaga nilai historis dan kesakralan bendera nasional,

  2. Menegaskan peran TNI-Polri sebagai penjaga simbol negara, dan

  3. Memberikan edukasi kepada generasi muda tentang arti nasionalisme dan persatuan.

Dengan demikian, penyerahan bendera ini tidak hanya mempertegas komitmen Tual dalam menghormati lambang negara, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya menjaga semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

Pos terkait