Tim Desk Pilkada PKB Malra Selesaikan Tahapan Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati

Langgur, SentralNusantara.com – Tim Desk Pilkada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Tenggara (Malra) telah menyelesaikan tahapan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029.

Dalam konferensi pers dengan awak media pada Sabtu (27/4/2024) malam di sekretariat DPC PKB setempat, Ketua tim Desk Pilkada, Djamaludin Kudubun, mengonfirmasi hal tersebut.

Kudubun mengungkapkan bahwa sebanyak sembilan balon telah mengambil formulir PKB, terdiri dari delapan balon Bupati dan satu balon Wakil Bupati.

“Dari total para balon tersebut, enam orang telah mengembalikan formulir, termasuk lima balon Bupati dan satu balon Wakil Bupati,” ujar Kudubun.

Kelima balon Bupati yang telah mendaftar adalah Yoseph Sikteubun (YS), Feliks Bobonu Tethool (FBT), Indra Btara Warbal (IBW), Martinus Sergius Ulukyanan (MSU), dan Petrus Beruatwarin (PB). Sedangkan satu balon Wakil Bupati yang mendaftar adalah Rickardus Ufie.

Sementara itu, dua balon Bupati yang belum mengembalikan formulir adalah Veky Suanthie (VS) dan Andreas Savsavubun (AS).

Kudubun, yang juga merupakan pengacara ternama di ibu kota negara, menjelaskan bahwa pemberian rekomendasi adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. Ia menegaskan bahwa isu yang beredar bahwa rekomendasi PKB milik balon bupati tertentu adalah tidak benar.

“Kami (tim Desk Pilkada) bekerja sesuai mekanisme partai. Terkait rekomendasi, itu adalah hak dan kewenangan DPP PKB,” tegasnya.

Pos terkait