Sekkot Ambon Teken Surat Pemeriksaan Oknum Satpol PP Cabul, Sanksi Terberat Pemecatan

Ambon, SentralNusantara.com – Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menegaskan Pemerintah Kota Ambon tidak akan tinggal diam terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap seorang CPNS.

Sapulette mengaku telah menandatangani surat pemeriksaan terhadap oknum berinisial NW alias Noat agar proses pengusutan segera dilakukan.

“Setelah kami dengar persoalan ini saat kegiatan Walikota Jumpa Rakyat (Wajar), saya langsung ambil langkah sebagai pimpinan. Korban sudah kami panggil bersama kedua orang tuanya, Kasat Pol PP, dan BKPSDM. Saya sudah tandatangani berita acara pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Sapulette kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (19/9/2025).

Ia menegaskan, jika terbukti bersalah, oknum ASN tersebut terancam sanksi berat sesuai regulasi, hingga pemecatan.
“Ada aturan ASN yang akan dikenakan kepada yang bersangkutan. Kalau rekomendasi BKPSDM berupa pemecatan, ya akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Selain fokus pada proses hukum dan administrasi pelaku, Pemkot Ambon juga memperhatikan kondisi psikis korban. Korban sementara waktu dipindahkan dari Satpol PP ke BKPSDM untuk menghindari trauma.

“Korban kita tarik sementara ke BKPSDM sambil menunggu proses pemeriksaan. Sementara pelaku tetap kita tindak sesuai aturan,” tandasnya.

Diketahui, kasus ini baru terungkap ke pimpinan saat program Wajar, meski sebelumnya korban dan pelaku disebut telah mendapat pembinaan internal dari Kasat Pol PP Kota Ambon.

Pos terkait