Sekda Malra Buka Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego (tengah) Menyerahkan Dokumen Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Yang Diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Ir. Nicodemus Ubro.FOTO: Humas BKKBN Maluku.

Langgur,SentralNusantara.com – Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (17/1/2024).

Rakor tersebut di buka dengan resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Ir. Nicodemus Ubro sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Maluku Tenggara mewakili Penjabat Bupati Maluku Tenggara.

Hadir dalam Rakor itu, Kepala  Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara dan Kepala OPD terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting serta para tokoh agama.

Pj. Sekda Maluku Tenggara dalam sambutannya mengatakan, para pimpinan OPD, Stakeholder serta Tokoh Agama harus berperan aktif dan bekerja bersama, berkolaborasi dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara, sehingga target pemerintah pusat untuk penurunan stunting menjadi 14% dapat di capai.

Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (17/1/2024).

Rakor tersebut di buka dengan resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Ir. Nicodemus Ubro sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Maluku Tenggara mewakili Penjabat Bupati Maluku Tenggara.

Hadir dalam Rakor itu, Kepala  Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara dan Kepala OPD terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting serta para tokoh agama.

Pj. Sekda Maluku Tenggara dalam sambutannya mengatakan, para pimpinan OPD, Stakeholder serta Tokoh Agama harus berperan aktif dan bekerja bersama, berkolaborasi dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara, sehingga target pemerintah pusat untuk penurunan stunting menjadi 14% dapat di capai.

langgur 1

Menurut Pj. Sekda, ada beberapa desa yang menjadi lokus penanganan stunting dan itu kebanyakan berada pada daerah pulau-pulau, sehingga perlu perhatian yang khusus dan energi yang cukup besar untuk bisa mencapai desadesa dimaksud.

Namun itu semua sudah ada pada komitmen pelaksanaan 8 Aksi Konfergensi percepatan penurunan stunting.

Diharapkan semua komitmen ini dalam pelaksanaan intervensinya bisa tepat pada sasarannya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego dalam arahannya mengatakan, dalam upaya percepatan penurunan stunting maka pendekatan melalui keluarga beresiko stunitng dengan intervensi spesifik dan sensitif sangatlah penting, dalam memberikan kotribusi terhadap percepatan penrunan stunting,

Selain itu, strategi pencegahan stunting dari hulu dengan screening, edukasi kesehatan reproduksi dan gizi, serta pendampingan calon pengantin (Catin), merupakan upaya preventif untuk memastikan catin berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil dengan pendekatan keluarga, yang dipertajam dengan sasaran keluarga beresiko stunting.

Dengan dilakukan pendampingan terhadap catin, maka diharapkan target 2024 prevalensi stunting menjadi 14% bisa terwujud.

Oleh karena diperlukan rencana aksi nasional dalam upaya penurunan stunting atau yang sering kita sebut dengan RAN PASTI yang meliputi: Penyediaan data keluarga beresiko stunting, Memastikan bahwa Tim Pendamping Keluarga atau TPK melakukan pendampingan bagi keluarga beresiko stunting dalam pelayanan komunikasi informasi dan eduksi (KIE), Rujukan kesehatan dan bantuan social, pendampingan bagi para calon pengantin atau calon pasangan usia subur, surveilans keluarga beresiko stunsing, dan memastikan pelaksanaan audit kasus stunting.

“Saya berharap untuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Maluku Tenggara yang terdiri dari OPD terkait pada lingkup Pemkab Maluku Tenggara, khususnya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Kementerian Agama setempat, terutama Tokoh-tokoh Agama yang ada, agar dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam menekan dan menurunkan angka stunting di daerah ini, melalui peningkatan pendampingan terhadap catin,” harap Renta.

Pada kesempatan itu, Renta Rego menghimbau kepada semua pihak untuk memperkuat semangat kemitraan dan komitmen, tempuh inovasi yang memiliki dampak positif dalam masyarakat yang majemuk, serta manfaatkan pengetahuan serta kemajuan teknologi informasi, berikan kontribusi yang nyata dan seutuhnya kepada masyarakat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, untuk memdapatkan hak hidup dan menwujudkan keluarga yang berkualitas.

Pada moment itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku menyerahkan langsung Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, yang diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.

Renta Rego berharap, pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh BOKB pada tahun 2024 ini menjadi maksimal dari sisi penyerapan dan pelaporannya.

Humas BKKBN Maluku.

Pos terkait