Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Maluku Tenggara Dibuka oleh Pj Sekda Nicodemus Ubro

Langgur, SentralNusantara.com – Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara pada Rabu (17/1/2024). Rapat ini berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Tenggara dan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Ir. Nicodemus Ubro, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Maluku Tenggara, mewakili Penjabat Bupati Maluku Tenggara.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, serta Kepala OPD terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting, termasuk para tokoh agama.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Nicodemus Ubro menekankan pentingnya peran aktif dan kolaborasi dari pimpinan OPD, stakeholder, dan tokoh agama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara. Ubro menegaskan bahwa target penurunan stunting pemerintah pusat sebesar 14% harus dapat dicapai. Beberapa desa yang menjadi lokus penanganan stunting berada di daerah pulau-pulau yang memerlukan perhatian khusus dan upaya besar untuk dijangkau.

“Komitmen pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting harus tepat sasaran,” ujar Ubro.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego, menyampaikan bahwa pendekatan melalui keluarga berisiko stunting dengan intervensi spesifik dan sensitif sangat penting dalam upaya percepatan penurunan stunting. Selain itu, strategi pencegahan stunting dari hulu, seperti screening, edukasi kesehatan reproduksi dan gizi, serta pendampingan calon pengantin (Catin), merupakan langkah preventif yang krusial.

“Dengan pendampingan terhadap calon pengantin, diharapkan target penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024 dapat terwujud,” kata Renta Rego.

Renta Rego juga menjelaskan tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting (RAN PASTI), yang meliputi penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), rujukan kesehatan dan bantuan sosial, pendampingan calon pengantin, surveilans keluarga berisiko stunting, serta pelaksanaan audit kasus stunting.

Renta berharap agar TPPS Kabupaten Maluku Tenggara yang terdiri dari OPD terkait, khususnya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kementerian Agama setempat, dan tokoh-tokoh agama, dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam menekan dan menurunkan angka stunting di daerah tersebut melalui peningkatan pendampingan terhadap calon pengantin.

Pada kesempatan itu, Renta Rego menghimbau semua pihak untuk memperkuat semangat kemitraan dan komitmen, mencari inovasi yang berdampak positif, serta memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Ia menekankan pentingnya kontribusi nyata kepada masyarakat untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.

Pada acara tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku menyerahkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, yang diterima oleh Pj. Sekda Nicodemus Ubro. Renta Rego berharap pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh BOKB pada tahun 2024 dapat maksimal dalam penyerapan dan pelaporannya.

Humas BKKBN Maluku

Pos terkait