Ambon, SentralNusantara.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) meluncurkan program sosialisasi penggunaan listrik aman melalui media penyiaran radio. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan listrik yang aman dan produktif.
Sosialisasi ini dimulai pada bulan Mei 2024 di beberapa unit kerja PLN UIW MMU, termasuk Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon, UP3 Tobelo, dan UP3 Ternate. Awat Tuhuloula, General Manager PLN UIW MMU, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan komitmen PLN untuk melindungi pelanggan dan masyarakat dari potensi kecelakaan yang disebabkan oleh gangguan listrik.
Dia menekankan pentingnya pemahaman tentang penggunaan listrik yang aman dan potensi bahayanya. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat, khususnya pelanggan PLN, dapat meminimalisir atau mencegah terjadinya kecelakaan listrik, seperti kosrleting. Melalui pemahaman ini, diharapkan masyarakat dapat mengimplementasikan ilmu yang diterima dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam kebutuhan rumah tangga.
PLN UP3 Ternate bekerja sama dengan Stasiun Penyiaran RRI Ternate Pro 1 101,8 FM untuk mengedukasi pelanggan dengan tema ‘Propaganda Budaya K3 & Pengenalan Super Apps PLN Mobile’. Di sini, para narasumber memberikan penjelasan tentang tahapan penyaluran listrik dan potensi bahayanya.
PLN UP3 Tobelo juga bekerja sama dengan Radio Syallom Tobelo 90,2 FM untuk menyebarkan informasi kepada pelanggan di daerah tersebut. Manajer PLN UP3 Tobelo, Sarif Selang, memberikan pengetahuan tentang proses penyaluran tenaga listrik ke rumah-rumah dan sumber suplai tenaga listrik di Tobelo.
Di samping itu, RRI Ambon juga menjadi media penyiaran radio yang digandeng oleh PLN UP3 Ambon untuk menyampaikan edukasi penggunaan listrik aman kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, PLN menyarankan beberapa langkah untuk memastikan penggunaan listrik yang aman di rumah, seperti mencabut kabel dari stop kontak jika tidak digunakan, menghindari menyentuh perangkat elektronik dalam keadaan basah, melakukan pengecekan instalasi listrik secara berkala, dan menggunakan peralatan listrik yang sesuai standar.
Dengan program ini, diharapkan pemahaman tentang penggunaan listrik yang aman dapat meningkat di kalangan masyarakat, sehingga kecelakaan listrik dapat diminimalisir.