Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Mengundurkan Diri sebagai Ketua Umum PBB, Dr. Fahri Bachmid Terpilih sebagai Penggantinya

Jakarta, SentralNusantra.com – Dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Jakarta, pada Sabtu (18/5/2024), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBB. Dr. Fahri Bachmid, SH, MH, kemudian dipilih sebagai Penjabat Ketua Umum PBB melalui proses pemilihan.

Pengunduran diri Yusril diterima oleh peserta MDP yang terdiri dari DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus dan otonom PBB, yang keseluruhannya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan. Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Dr. Fahri Bachmid memperoleh dukungan 29 suara, sementara Ir. Afriansyah Noor, MSi (Sekjen DPP PBB) mendapatkan 20 suara. Sesuai dengan ART PBB, MDP mensahkan Dr. Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum PBB hingga terpilihnya Ketua Umum PBB definitif hasil Muktamar PBB yang akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025.

Dr. Fahri Bachmid adalah seorang politisi, akademisi, dan advokat asal Maluku, yang lahir pada tahun 1977 di desa Waimangit, Kabupaten Buru. Ia merupakan Wakil Ketua DPN Peradi, Ketua DPC Peradi Kota Ambon, serta dosen di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan dosen tidak tetap di IAIN Ambon. Fahri juga menjabat sebagai Ketua Tim Hukum Gubernur Maluku periode lalu.

Pada Pemilu Februari 2024 lalu, Fahri Bachmid sempat menjadi calon legislatif (Caleg) DPR RI dapil Maluku nomor urut satu dari PBB. Selain itu, ia aktif di lembaga hukum advokat Law Firm Dr. Fahri Bachmid & Associates dan sering menangani sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Pilpres 2019, Fahri Bachmid menjadi kuasa hukum Jokowi dan Maruf Amin menghadapi gugatan Prabowo-Sandi di MK. Pada Pilpres 2024, ia menjadi kuasa hukum Prabowo-Gibran dan dipercaya sebagai Wakil Komandan Hukum dan Advokasi (Echo) TKN Prabowo-Gibran.

Yusril Ihza Mahendra, yang telah memimpin PBB sejak didirikan pada awal reformasi tahun 1998, mengundurkan diri dengan alasan sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB. Yusril, yang kini berusia 68 tahun, digantikan oleh Fahri Bachmid yang berusia 46 tahun. Yusril menyatakan bahwa ia akan tetap aktif di dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi, dengan latar belakang akademisi dan pengalaman panjang dalam politik di tanah air, tanpa keterikatan dengan partai politik tertentu. Dengan demikian, ia berharap dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan bangsa dan negara, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi.

Perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris dan selanjutnya akan diajukan untuk pengesahan kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai dengan ketentuan UU Partai Politik.

Pos terkait