Pj. Gubernur Maluku Paparkan Rancangan KUA PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Ambon, SentralNusantara.com – Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku melalui zoom meeting dari Kantor Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2024. Agenda rapat tersebut adalah Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.

Dalam paparannya, Sadali Ie menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD Provinsi Maluku tahun 2025 didasarkan pada arahan kebijakan dan prioritas pembangunan nasional, yang disesuaikan dengan tingkat kewenangan serta fokus pembangunan Provinsi Maluku sebagaimana dirumuskan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Maluku tahun 2025 dan RPD (Rencana Pembangunan Daerah) Provinsi Maluku tahun 2025-2026.

Selain mengacu pada kebijakan nasional, Sadali juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang saat ini mengalami perlambatan akibat meningkatnya tensi geopolitik. Hal ini, menurutnya, berdampak pada fragmentasi geoekonomi dan penurunan produktivitas, yang perlu diwaspadai dalam perencanaan fiskal daerah.

Sadali menyatakan bahwa kebijakan fiskal nasional untuk tahun 2025 diarahkan pada “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dalam rangka mewujudkan visi “Indonesia Emas 2045.” Fokusnya adalah menciptakan lapangan kerja berkualitas, menurunkan ketimpangan, dan mengembangkan produk-produk unggulan yang ramah lingkungan.

Untuk memastikan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, Sadali menekankan bahwa prioritas pembangunan Provinsi Maluku tahun 2025 akan difokuskan pada beberapa hal utama, yaitu:

  1. Peningkatan Kualitas Pertumbuhan Ekonomi melalui investasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan pariwisata.
  2. Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Perluasan Lapangan Kerja.
  3. Peningkatan Produktivitas dan Ketahanan Pangan.
  4. Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, serta peran pemuda dan perempuan dalam pembangunan.
  5. Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah.
  6. Pengelolaan Lingkungan Hidup Secara Berkelanjutan.
  7. Peningkatan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan yang akuntabel dan inovatif.

Sadali berharap berbagai masukan dan pertimbangan dari DPRD Provinsi Maluku dapat memperkaya dan menyempurnakan dokumen KUA dan PPAS tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS tahun 2025 dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar tahapan-tahapan selanjutnya dapat dioptimalkan.

Pos terkait