AMBON, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Kota (Pj. Sekkot) Ambon, Robert Sapulette, saat memberikan arahan dalam apel pagi lingkup Pemkot Ambon di halaman belakang Balai Kota, Senin (20/10/2025).
Dalam arahannya, Sapulette mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku telah memulai pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemkot Ambon. Ia pun meminta seluruh perangkat daerah, terutama para bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar segera menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan.
“BPK RI Perwakilan Maluku sudah mulai melakukan pemeriksaan. Oleh sebab itu, saya ingatkan kepada bapak dan ibu sekalian untuk mempersiapkan data-data yang berkaitan dengan pemeriksaan tersebut,” tegas Sapulette.
Ia menekankan pentingnya kesiapan dokumen dan ketepatan waktu dalam penyerahan data agar proses pemeriksaan berjalan lancar. Kelalaian, kata dia, dapat berdampak pada penilaian opini BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Ambon di tahun mendatang.
“Kalau data-data itu tidak kita masukkan, ujung-ujungnya sekretaris kota lagi yang disalahkan. Jangan sampai hal ini berimplikasi terhadap opini yang akan kita peroleh di tahun 2026,” ujarnya mengingatkan.
Sapulette menjelaskan, seluruh data keuangan sejak 1 Januari hingga 30 September 2025 harus sudah terkumpul dan siap diserahkan. Dengan begitu, saat pemeriksaan tahap akhir pada Februari 2026, BPK tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan verifikasi.
Ia pun menegaskan bahwa ketertiban administrasi dan kedisiplinan kerja menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Kita semua harus bekerja lebih disiplin, tertib, dan tepat waktu agar opini pengelolaan keuangan daerah tahun depan dapat terus meningkat,” tandasnya.







