Pemkot Ambon Responsif Terhadap Temuan BPK, Langkah-langkah Tindak Lanjut dan Harapan Sekretaris Kota

Ambon, Sentralnusantara,com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022.

Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, menyatakan bahwa Pemkot Ambon telah mengambil langkah konkret atas temuan tersebut. Langkah-langkah tersebut mencakup penerbitan surat pernyataan pengembalian dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak. Selain itu, dana yang dimaksud juga telah disetor secara bertahap ke Kas Daerah.

Meskipun ada temuan dari BPK, namun Agus memastikan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah besar karena Pemkot Ambon memiliki komitmen yang kuat untuk menanggapi setiap temuan dengan serius.

Agus juga berharap bahwa penjelasan ini dapat mengakhiri segala polemik terkait hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku. Dia mengajak semua pihak untuk mengakses informasi hasil pemeriksaan secara langsung melalui situs resmi BPK RI Perwakilan Maluku untuk menghindari penafsiran yang berbeda.

Temuan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemkot Ambon tahun anggaran 2022 dan 2023 mencakup 30 temuan serta 83 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 temuan telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, sementara 25 temuan lainnya yang sebelumnya belum sesuai juga telah diselesaikan. Ini mencakup temuan terkait belanja modal tahun anggaran 2023 yang sedang dalam proses penyelesaian.

Sementara itu, 25 temuan lainnya yang belum sesuai masih dalam proses oleh Inspektorat Kota Ambon, yang telah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPPM) sesuai hasil Pemeriksaan Khusus (Pemsus).

Pos terkait