Pemkot Ambon Fasilitasi Rapat Pengemudi Angkot, Bahas Konflik Trayek dan Keberadaan AKDP

SentralNusantara.com Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan perwakilan pengemudi angkutan kota dari jalur Hunut, Laha, dan Passo, Selasa (21/1/2025), di Balai Kota Ambon.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi serta mencari solusi terhadap konflik trayek, khususnya terkait kehadiran angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang kerap beroperasi di jalur dalam kota.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, menyatakan bahwa rapat belum menghasilkan keputusan final. Para pengemudi diminta untuk melakukan musyawarah internal sebelum keputusan ditetapkan pada rapat lanjutan, Jumat (24/1/2025) mendatang. “Kita sudah mendengar masukan dari semua jalur. Ada beberapa opsi solusi yang ditawarkan, dan teman-teman akan membahasnya secara internal lebih dahulu,” jelas Suitella kepada SentralNusantara.com.

Ia juga menegaskan bahwa Dishub Kota Ambon telah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Maluku untuk penertiban jalur tertentu, terutama di kawasan Hunut. Untuk pengawasan, personel Dishub akan ditempatkan di beberapa titik rawan.

Namun, sejumlah pengemudi angkot menyuarakan kekecewaan terhadap Dishub Provinsi yang dinilai tidak konsisten menindak pelanggaran di lapangan. “Dishub Provinsi pernah janji turunkan dua petugas di Leimena dan JMP sejak 7 Januari, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” keluh Yopi, perwakilan pengemudi jalur Waiheru dan Hunut.

Sementara itu, Ketua jalur Passo, Izak Pelamonia, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menawarkan empat opsi solusi, namun perlu pembahasan lanjutan. “Masalah utama adalah AKDP yang juga mengambil penumpang dalam kota, padahal mereka hanya berizin untuk antar kota. Ini yang bikin konflik antar sopir makin sering,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Fredik Tuhehai, perwakilan sopir jalur Laha, yang meminta pemerintah menertibkan pangkalan liar alias terminal bayangan yang digunakan AKDP di beberapa titik, seperti JPO, Wayame, dan Passo. “Kami bisa habis dua liter bensin dari Wayame ke Tawiri, tapi cuma dapat satu penumpang karena AKDP ambil duluan. Kami rugi,” ujarnya.

Para pengemudi berharap pemerintah dapat menegakkan aturan secara adil agar tidak menimbulkan gesekan antar sesama pengemudi di lapangan.

Dishub Kota Ambon menyatakan akan terus membuka ruang dialog hingga ditemukan solusi terbaik demi menjaga ketertiban dan keamanan transportasi umum di Kota Ambon.

Pos terkait