Pemkot Ambon Salurkan Rp 955 Juta Bantuan Keuangan ke 13 Partai Politik

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyalurkan bantuan keuangan tahun anggaran 2025 kepada 13 partai politik (parpol) dengan total anggaran Rp 955.081.250. Penyerahan dilakukan pada kegiatan silaturahmi Pemkot Ambon bersama parpol sekaligus penandatanganan berita acara penyaluran bantuan, di salah satu hotel di Kota Ambon, Selasa (12/8/2025).

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelaskan bahwa penyaluran tahap awal ini diberikan kepada 11 dari 13 parpol. Dua parpol belum menerima bantuan karena belum memasukkan proposal permohonan. Sesuai mekanisme, penyaluran bantuan dimulai dari penyampaian laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya, yang dilanjutkan dengan pengajuan proposal baru.

“Semua sudah menyampaikan pertanggungjawaban tahun lalu, dan saya sudah apresiasi. Tinggal mengajukan proposal untuk yang baru, hanya saja ada dua partai yang belum memasukkan. Nanti kalau mereka sudah masukkan, kita akan buat penandatanganan lagi, tapi tidak perlu kegiatan formal seperti ini,” ujar Wattimena kepada wartawan.

Ia menegaskan, kegiatan ini memiliki dua tujuan besar, yakni membangun dan memperkuat demokrasi di Kota Ambon serta menjaga stabilitas politik daerah.

“Kalau silaturahmi terjaga dengan baik, kita berharap 13 parpol yang ada perwakilannya di Kota Ambon bisa bersinergi dengan pemerintah untuk membangun kota ini semakin baik,” ungkapnya.

Wattimena menambahkan, bantuan keuangan ini disertai kewajiban parpol untuk mengelola dana dengan baik dan memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Pemkot Ambon. Laporan tersebut kemudian menjadi bagian dari pertanggungjawaban Pemkot kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Sejak tahun 2022, bantuan parpol kita naikkan dari Rp 1.500 menjadi Rp 5.000 per suara, dan masih berjalan sampai sekarang. Nanti kita lihat kemampuan keuangan tahun depan, kalau memungkinkan akan kita naikkan sedikit lagi,” tutupnya.

Pos terkait